Chelsea Ajukan Banding ke FIFA Terkait Pelanggaran Transfer Pemain

AKURAT.CO, Chelsea dengan tegas membantah temuan FIFA yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan tentang pendaftaran pemain di bawah umur. Chelsea juga berencana mengajukan banding terhadap larangan transfer dan denda yang dikenakan pada mereka.
"Hari ini Chelsea menerima keputusan dari Komite Disiplin FIFA tentang dugaan pelanggaran peraturan FIFA terkait dengan transfer pemain berusia di bawah 18 tahun. Oleh karena itu, Chelsea akan segera mengajukan banding ke FIFA," tulis pernyataan resmi Chelsea seperti dilansir Standard.
Jumat (22/2) ini, tim yang berjuluk The Blues tersebut dihebohkan oleh berita FIFA yang melarang klub tersebut mendatangkan pemain baru di dua bursa transfer mendatang. Hal ini berkaitan dengan Chelsea yang dianggap telah melanggar pasal 19 regulasi yang telah ditetapkan FIFA terkait langkah mereka mendatangkan 29 pemain di bawah usia 18 tahun.
"Keputusan tersebut memberlakukan larangan di dua bursa transfer mendatang dan denda 460 ribu poundsterling. Chelsea kemudian dengan tegas membantah hasil temuan Komisi Disiplin FIFA tersebut dan karena itu akan mengajukan banding atas keputusan tersebut."
Tim yang dilatih oleh Maurizio Sarri ini mengonfirmasi bahwa FIFA telah menuduhnya dengan pelanggaran yang melibatkan 92 pemain. Setelah ditelusuri lebih lanjut, 63 pemain di antaranya ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran aturan transfer, dan masih mencari kebenaran dari 29 kasus pemain lainnya.
"Kami menyambut kenyataan bahwa FIFA telah menerima konfirmasi dengan tidak adanya pelanggaran di 63 pemain ini, tetapi pihak klub merasa sangat kecewa dengan FIFA yang belum menerima pengajuan klub sehubungan dengan 29 pemain yang tersisa."
"Klub ingin menekankan bahwa mereka menghormati apa yang dilakukan oleh FIFA sehubungan dengan perlindungan anak di bawah umur dan sepenuhnya telah bekerja sama dengan FIFA selama penyelidikan berlangsung."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 54 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 6Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai

