Hukum Islam Mantan Koruptor Yang Jadi Pemimpin? Ini Penjelasannya Berdasarkan Hadis

AKURAT.CO Menjadi seorang pemimpin haruslah memiliki sifat yang adil, jujur, amanah, bertanggung jawab dan taat akan aturan yang ada. Sehingga bisa memimpin suatu daerah atau negara menjadi lebih baik, berdaulat, dan makmur.
Kedaulatan dan kemakmuran masyarakat bergantung pada peran pemimpin, dan hal ini menjadi landasan bagi setiap orang untuk bisa memilih seorang pemimpin yang adil dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Doa Dan Amalan Menuju Tahun Politik, Agar Tidak Salah Memilih Pemimpin
Dalam ajaran Islam, juga dijelaskan mengenai kriteria pemimpin yang baik itu harus amanah, bertanggung jawab, cerdas, jujur, dan paham dengan tugas kenegaraan serta bukanlah orang yang zalim.
Lantas seperti apa hukum seorang mantan koruptor yang jadi pemimpin? Dikutip dari berbagai sumber pada Kamis (23/11/2023) berikut ini pandangan Islam tentang mantan koruptor yang jadi pemimpin, lengkap dengan penjelasan hadisnya.
Hukum mantan koruptor jadi pemimpin dalam Islam
Seorang mantan koruptor dianggap sebagai pelaku kejahatan besar, sebab tindakan korupsi yang dilakukannya termasuk ke dalam dosa besar menurut pandangan Islam. Mantan koruptor juga digolongkan sebagai orang yang tidak amanah dan munafik.
Oleh sebab itu, jika pemimpin dengan jejak pernah menjadi koruptor, maka hal tersebut dapat membuat sebagian masyarakat mengajukan protes akibat krisis kepercayaan yang timbul, dan hal ini dapat menimbulkan terjadinya permusuhan.
Mantan koruptor juga bisa dikatakan sebagai orang yang telah melakukan perbuatan zalim, karena perilaku korupsi itu mengambil hak orang lain serta merusak tatanan hukum dan stabilisasi negara.
Namun, jika mantan koruptor sudah bertobat dan tidak melakukan lagi perbuatan tersebut, maka bisa diberikan kembali kesempatan menjadi seorang pemimpin, tapi tidak wajib hukumnya karena sudah lemah atau cacat akibat perbuatan zalimnya (korupsi). Berkaitan dengan hal ini sudah dijelaskan pada hadis Rasulullah SAW berikut ini:
Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan benar dan melaksanakan tugas dengan baik.” (HR. Muslim).
Larangan memilih pemimpin yang zalim atau berdusta
Kemudian dijelaskan juga melalui hadis Rasulullah tentang larangan mendukung seorang pemimpin yang berdusta dan juga zalim, adapun hadis tersebut yaitu:
Dari Ka’ab bin Ujroh radiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah SAW mendekati kami, lalu bersabda: “Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Barang siapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kezaliman mereka, maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di hari kiamat).
Dan Barang siapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kezaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (di hari kiamat).” (HR. Ahmad dan An-Nasai).
Hadis di atas, menjelaskan tentang larangan dari Rasulullah untuk tidak memilih dan mendukung pemimpin yang berdusta dan berbuat zalim, seperti halnya dilarang memilih seorang pemimpin dari manta koruptor.
Baca Juga: Ganjar Tegaskan Siap Berkompromi, Kecuali Dengan Koruptor
Larangan memilih pemimpin yang zalim, dusta, tidak amanah atau pun tidak jujur serta bertanggung jawab. Itu dijelaskan pada surah Hud ayat 113 berikut ini:
وَلَا تَرْكَنُوْۤا اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّا رُ ۙ وَمَا لَـكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ مِنْ اَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُوْنَ
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang pun penolong selain Allah, sehingga kamu tidak diberi pertolongan.”
Demikianlah pandangan Islam tentang mantan koruptor menjadi pemimpin, serta larangan memilih pemimpin yang zalim atau berdusta.
Oleh sebab itu, pilihlah pemimpin yang memilki sifat adil, tanggung jawab, amanah, tidak zalim dan yang memiliki sifat baik lainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






