Akurat

Arti Istilah Ani-ani, Dibongkar Tengku Dewi Jadi Selingkuhan Andrew Andika

Shalli Syartiqa | 9 Mei 2024, 21:33 WIB
Arti Istilah Ani-ani, Dibongkar Tengku Dewi Jadi Selingkuhan Andrew Andika

AKURAT.CO Tengku Dewi Putri mengungkap bahwa Andrew Andika memiliki kebiasaan berhubungan dengan wanita lain yang sering disebut ani-ani dan memberikan uang kepada mereka.

Tengku Dewi Putri yang sebelumnya merahasiakan identitas wanita yang menjadi selingkuhan Andrew Andika, mengungkapkan nama dan latar belakang ani-ani tersebut yang diduga bernilai Rp2 juta.

Dewi menggunakan istilah "enong-enong" sebagai pengganti "ani-ani".

"Netizen yang kenal FFK tolong bilangin emak bapaknya nih, anaknya jula jali 2 jeti,"ungkap Tengku Dewi Putri di Instagram Story-nya.
 
Tidak hanya itu, Tengku Dewi Putri juga mengungkapkan informasi tentang latar belakang wanita yang diduga sebagai selingkuhan Andrew Andika, yang ternyata masih merupakan mahasiswa tingkat akhir.

"Mending jadi fashion tylish aja kauuu dekk!! Daripada jadi enong2 berkedok mahasiswi," tambah Dewi.  

Lantas, apa yang dimaksud ani-ani yang diduga jadi selingkuhan Andrew Andika?

 

Arti Ani-ani

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ani ani adalah pisau pemotong padi yang terbuat dari kayu dan bambu yang saling menyilang dengan pisau kecil yang ditancapkan pada bagian muka kayu.

Baca Juga: Profil Andrew Andika, Aktor Sinetron Terkenal yang Diduga Selingkuh Saat Istrinya Lagi Hamil Anak Kedua

Namun, dalam konteks yang lebih modern dan populer di media sosial, istilah ani ani memiliki makna yang berbeda.

Ani ani seringkali diidentifikasi dengan istilah sugar baby, yang merujuk kepada wanita muda yang menjalin hubungan dengan pria lebih tua yang memiliki kekayaan.

 

 

 

 

Umumnya, wanita ani ani menjalin hubungan dengan pria yang kaya tanpa adanya pernikahan.

Sebab itu, bisa dikatakan bahwa ani ani adalah istilah yang merujuk kepada simpanan pria tua yang berada di kelas sosial atas dan hidup mewah, yang eksis di dunia maya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.