Dua Mahasiswi Undip Penerima KIP Akhirnya Mengundurkan Diri, Kasusnya Viral Usai Pamer Gaya Hidup Mewah!

AKURAT.CO Dua mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang sebelumnya menjadi penerima Beasiswa KIP Kuliah, akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari program tersebut.
Keputusan ini diambil setelah keduanya menjadi viral karena sering memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial, padahal mereka tercatat sebagai mahasiswi penerima bantuan KIP.
Baca Juga: Lagi! Mahasiswi Undip Penerima KIP Pamer Gaya Hidup Mewah, Netizen: 1 Hari 1 Kasus
Dua Mahasiswi Undip penerima KIP yang mengundurkan diri tersebut adalah Cantika Mutiara Johani angkatan 2021 dan Nadira Dwi Puspita angkatan 2022.
Pengunduran diri ini dilakukan setelah mereka mendapat kecaman dari netizen karena dianggap tidak memenuhi kriteria penerima beasiswa tersebut.
Berikut ini pernyataan pengunduran diri Cantika Mutiara dan Nadira Dwi yang diunggah melalu media sosial keduanya.
"Selamat sore. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya mengenai beasiswa KIP Kuliah. Terima kasih atas teguran yang diberikan, saya mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tulis Cantika dalam akun X @digidegu, dikutip Rabu (1/5/2024).
"Saya Nadira Dwi Puspita ingin memohon maaf terkait berita yang beredar di medsos dimana saya tidak segera mengundurkan diri dari program KIP ketika saya sudah mampu membiayai kuliah saya sendiri dan kebutuhan sehari-hari," tulis Nadira dalam akun Instagram @nadiraya__.
"Pada tanggal 30 April 2024 saya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai penerima program KIP-K dan telah diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan Universitas Diponegoro sebagai pihak yang berwenang," sambung Nadira.
Kasus ini mulai viral setelah akun @undipmenfess mengungkap mahasiswi Undip penerima KIP namun seringkali pamer gaya hidup mewah.
Kemudian, nama Cantika Mutiara Johani lah yang pertama kali terungkap menyalahgunakan beasiswa KIP. Akun media sosial menjadi bukti bahwa Cantika seringkali menunjukkan gaya hidup mewah.
Dalam unggahannya, Cantika terlihat sering bepergian ke luar negeri, membeli barang-barang branded, dan memiliki kendaraan pribadi.
Hal ini pun menimbulkan kecurigaan bahwa Cantika sebenarnya tidak berasal dari keluarga kurang mampu, seperti yang menjadi syarat penerima KIP Kuliah.
Undip Menfess kembali mengungkap nama seorang mahasiswi dari Undip yang menerima Beasiswa KIP dan juga terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut, seperti yang dilakukan Cantika. Mahasiswi tersebut adalah Nadira Dwi Puspita.
Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan adanya unggahan nadira yang juga menunjukkan gaya hidup mewah.
Nadira diketahui memiliki bisnis online dan sering memamerkan barang-barang mahal di media sosialnya.
Pengunduran diri dua mahasiswi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







