Akurat Logo

Ramai Parodi Jasa Keliling Di Tiktok, Indosiar Larang Penggunaan Logo Secara Ilegal 

| 6 Juli 2023, 13:47 WIB
Ramai Parodi Jasa Keliling Di Tiktok, Indosiar Larang Penggunaan Logo Secara Ilegal 

AKURAT.CO Baru-baru ini sedang ramai parodi "jasa keliling" di Tiktok yang dibuat sebagai lelucon. Bahkan, beberapa potongan video FTV Indosiar juga viral di berbagai media sosial.

Ditemukan banyak content creator yang mengunggah videonya lengkap dengan logo stasiun televisi tersebut. Perbuatan seperti itu tentu merugikan pihak stasiun televisi karena dapat mengundang kesalahpahaman bagi penonton yang mengira konten video tersebut merupakan hasil produksi resmi. 

Peringatan Indosiar

Melihat hal tersebut, stasiun televisi memberikan peringatan melalui akun Instagram resminya @indosiar berupa larangan penyalahgunaan logo secara ilegal. Dengan tegas melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual tanpa izin.

"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar," bunyi pernyataan resmi yang dikutip Kamis (6/7/2023).

Pihak stasiun televisi juga tidak segan akan menempuh jalur hukum jika masih ditemukan pelanggaran serupa.

"Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media," sambung pernyataan itu.

Beberapa warganet menanggapi hal ini dengan memberikan argumen bahwa adanya parodi-parodi jasa keliling yang beredar karena tayangan yang diberikan stasiun televisi tersebut tidak bermutu dan sebagai sebuah bentuk kritik agar semakin berkembang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.