5 Ajaran Tak Lazim Pesantren Al Kafiyah, Bayar Rp30 Juta Bisa Hapus Dosa

AKURAT.CO Pondok pesantren merupakan tempat menuntut ilmu agama yang paling berpegang teguh pada ajaran-ajaran sesuai sunah Rasul SAW. Ajaran di pondok pesantren pun umumnya lebih menekankan agar para santri dan santriwati paham agama secara lebih mendalam dibandingkan sekolah umum. Namun, ternyata timbul lagi kontroversi terhadap ajaran tak lazim yang diterapkan di Pondok Pesantren Al Kafiyah. Ketahui ajaran tak lazim pesantren Al Kafiyah berikut ini.
Pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, ini sedang ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan media sosial karena diduga menerapkan ajaran-ajaran yang menyimpang dari Islam.
Dikutip dari beberapa sumber pada Senin (3/7/2023), inilah ajaran tak lazim pesantren Al Kafiyah.
5 Ajaran Tak Lazim Pesantren Al Kafiyah
1. Wanita menjadi imam dalam salat
Ajaran tak lazim yang diterapkan di pondok pesantren ini salah satunya adalah wanita yang menjadi imam saat salat. Ajaran ini tentu tidak lazim di kalangan masyarakat pada umumnya bahkan pondok pesantren lainnya yang mengajarkan sunah Rasul SAW secara benar dan tepat.
Dalam unggahan akun Instagram @ndorobei.official terlihat sekelompok pria dan wanita yang melakukan gerakan salat berjemaah. Namun, anehnya wanita bercadar yang menjadi imamnya dan tiga pria di belakangnya mengikuti gerakan si wanita. Hal tersebut tentu menjadi ajaran yang tak lazim diajarkan di pondok pesantren karena menyimpang dari ajaran Rasul SAW.
2. Sembah lilin
Selanjutnya, ajaran tak lazim Pesantren Al Kafiyah adalah sembah lilin. Dalam ajaran Islam yang sesuai yang berhak disembah hanyalah Allah SWT. Namun, ajaran di Pesantren Al Kafiyiah ini salat sambil menyembah lilin yang menyala. Diduga lilin menyala tersebut digunakan untuk sembahyang.
3. Bayar Rp30 juta bisa menghapus dosa
Ajaran tak lazim yang diajarkan Pesantren Al Kafiyah adalah menghapus dosa dengan sejumlah biaya. Dalam video yang diunggah di akun Instagram yang sama, terdapat banner yang bertuliskan bahwa ada penerimaan pengobatan non-medis dan tengah membuka penerimaan praktik penghapus dosa dengan membayar uang sejumlah Rp30 juta. Bahkan, pria dapat tidur secara bebas dengan wanita.
4. Dapat menyimpan cadangan salat
Selanjutnya, salat yang dilebihkan untuk persiapan stok salat di hari berikutnya juga dilakukan di ponpes ini. Diduga, pimpinan Pondok Pesantren Al Kafiyah mengatakan santrinya boleh membuat stok 100 rakaat untuk persiapan salat seminggu ke depan. Ajaran ini tentu tidak lazim dan tidak sesuai dengan ajaran Rasul SAW dan Allah SWT.
5. Dijamin masuk surga
Terakhir, ajaran tak lazim yang dilakukan Pesantren Al Kafiyah adalah meyakinkan para santrinya yang masuk ke ponpes tersebut akan masuk ke dalam surga. Ajaran di ponpes ini menyatakan bahwa siapapun yang masuk menjadi jemaah pesantren maka dosanya akan dihapus. Kepercayaan ini merupakan bentuk penyimpangan karena tak lazim serta tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Itulah sejumlah ajaran tak lazim Pesantren Al Kafiyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok


