Akurat Logo

Kisah Penagih Utang yang Dibayar dengan Skincare, Bikin Warganet Geram

| 8 November 2021, 16:39 WIB
Kisah Penagih Utang yang Dibayar dengan Skincare, Bikin Warganet Geram

AKURAT.CO Perkara utang piutang memang menjadi masalah umum masyarakat. Orang bisa dengan mudah memberikan pinjaman kepada seorang teman atau kenalan, dengan alasan kemanusiaan membantu sesama. Namun terkadang jika sudah masuk perkara penagihan, urusannya menjadi rumit. 

Seperti salah satu unggahan di Twitter oleh akun @AREAJULID mengenai seorang warganet mengungkapkan kisahnya menagih utang kepada temannya.

Tampak dari unggahan berupa tangkapan layar, sebuah percakapan di mana seseorang menginginkan uang yang dipinjam temannya senilai Rp400 ribu segera dikembalikan. Alih-alih mendapatkan uang, ia justru ditawari sebuah produk skincare merk SK-II untuk mengganti uang tersebut. Ia juga menuliskan jika teman yang berutang kepadanya bisa update status unboxing paket setiap hari. 

Sontak unggahan tersebut pun ramai menuai berbagai komentar dari warganet. 

"Bingung banget SK-II yang 75 ml aja 900-1jutaan (kalo pake 1.140 ribu), tapi dia utang 400 ribu gak bisa balikin, kumaha yeuh gak ngerti tapi SK-II-nya kebeli.. gimana si GIMANA SIH," tulis akun bernama @febrianasugianto.

Menurut beberapa orang, utang uang tidak bisa jika mau dikembalikan dengan sebuah benda atau barang.

"Idih. gak tau malu, gak tau diri. jangan mau nder, dia kan minjem duitmu jadi ya harus balik duit juga lah bukan pake barang laen apalagi skincare yang belum tentu cocok juga di kamu," komentar akun @makmum_marklee.

Tak sedikit juga dari warganet yang ikut curhat mengenai permasalahan utang. 

"Ada banget. Total nyampe dobel digit XX juta di beberapa orang - gue relain sebagai sedekah ke mereka dan sebagai pengurang dosa gue di akhirat aja :) nagihin malah bikin cape hati," ungkap warganet dengan akun @essamiradam. 

Hingga saat ini unggahan tersebut pun sudah di-retweet lebih dari 2 ribu kali dan mendapat lebih dari 27ribu like.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Editor
Mukodah