Karier dan Profil Adly Fairuz, Aktor Cinta Fitri yang Digugat Wanprestasi Kasus Dugaan Penipuan Calon Akpol

AKURAT.CO Adly Fairuz yang memiliki nama lengkap Ahmad Adly Fairuz, dikenal luas sebagai seorang pemeran dan penyanyi Indonesia keturunan Sunda yang lahir pada 14 April 1987.
Ia memulai kariernya di dunia hiburan sejak tahun 2006, tampil dalam berbagai sinetron, FTV, dan film layar lebar, serta sempat mencoba peruntungan di dunia tarik suara dan politik.
Namun, saat ini namanya kembali menjadi sorotan publik karena adanya gugatan wanprestasi terkait dugaan penipuan dalam proses seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Karier dan Profil Adly Fairuz
Adly Fairuz mengawali kiprahnya di dunia hiburan setelah menjuarai ajang realitas Supermama Selebconcert.
Debut aktingnya dimulai pada tahun 2006 melalui serial televisi berjudul Tikus dan Kucing Mencari Cinta, namun namanya baru dikenal luas saat memerankan tokoh Aldiansyah Armando (Aldo) dalam serial populer Cinta Fitri.
Peran tersebut membawanya meraih penghargaan "Aktor Pendamping Paling Ngetop" di SCTV Awards 2009 dan 2010.
Selain Cinta Fitri, Adly juga membintangi banyak sinetron lain, termasuk Zahra (2008), Sampeyan Muslim? (2011-2012), Raja dan Aku (2012-2013), dan Jodoh Wasiat Bapak (2017-2019) sebagai Zulkifli Adam/Adam Abdurrahman.
Ia juga aktif di berbagai Film Televisi (FTV) seperti Teman Sahabat Cinta, Pernikahanku Bukan Permainan (2015), dan Rumah Tanggaku Hancur Karena Ambisi (2015), serta beberapa film layar lebar seperti Coblos Cinta (2008) dan Fallin In Love (2012).
Kiprah di Dunia Musik
Selain berakting, Adly Fairuz juga menunjukkan bakatnya di bidang musik.
Ia pernah merilis dua album, Perjalanan Hidup (2010) dan Dengarkanlah Sahabatku (2011), yang keduanya ia garap bersama grupnya, The Adly's.
Terjun ke Dunia Politik
Adly Fairuz juga mencoba peruntungannya di dunia politik. Ia pernah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) sejak tahun 2019.
Pada pemilihan umum Bupati Karawang 2020, ia dicalonkan sebagai wakil dari Yessy Karya Lianti, meskipun pada akhirnya pasangan tersebut kalah suara dan gagal menjadi bupati Karawang.
Kehidupan Pribadi dan Latar Belakang Keluarga
Ahmad Adly Fayruz lahir di Tangerang pada 14 April 1987, sebagai anak sulung dari lima bersaudara dari pasangan H. Agus Irianto dan Hj. Lutfiah.
Sebuah fakta menarik adalah bahwa ia merupakan cucu dari ulama dan Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin.
Adly menikah dengan Angbeen Rishi pada 28 Maret 2020.
Pernikahan mereka dilangsungkan secara tertutup di tengah pandemi COVID-19, hanya dihadiri oleh keluarga terdekat.
Pasangan ini dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq yang lahir pada 1 Januari 2021.
Gugatan Wanprestasi Terkait Dugaan Penipuan Calon Akpol
Saat ini, Adly Fairuz sedang menghadapi gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait janji kelulusan calon anggota Akademi Kepolisian (Akpol).
Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, menyatakan bahwa Adly menjanjikan kelulusan seorang calon Akpol dengan imbalan uang sebesar Rp 3,65 miliar.
Uang tersebut diserahkan secara tunai melalui perantara, Agung Wahyono, yang kemudian mengaitkan Adly Fairuz sebagai pihak yang menjanjikan kelulusan.
Namun, calon siswa tersebut gagal masuk Akpol sebanyak dua kali, pada tahun 2023 dan 2024, dan pada percobaan ketiga usianya sudah tidak memenuhi syarat.
Pihak penggugat kemudian menuntut pengembalian dana, dan meskipun sempat ada kesepakatan di hadapan notaris untuk mencicil pengembalian dana sebesar Rp500 juta per bulan dari awal 2025 hingga September 2025, Adly hanya membayar satu kali cicilan.
Akibat ingkar janji ini, Adly Fairuz digugat perdata dengan tuntutan hampir Rp5 miliar, yang mencakup kerugian material dan imaterial, serta denda sebesar Rp 100 juta per hari jika tidak ada itikad baik untuk menjalankan putusan pengadilan.
Selain gugatan perdata, pihak penggugat juga membuka kemungkinan untuk menempuh jalur pidana.
Hingga saat ini, Adly Fairuz belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan hukum ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








