Profil Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Aborsi

AKURAT.CO Pengacara terkenal Razman Arif Nasution ditunjuk sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan terkait tuduhan persetubuhan dan aborsi.
Vadel Badjideh mengumumkan kabar ini melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @vadelbadjideh.
"Bersama ini saya informasikan bahwa saya telah menunjuk bapak razman arif nasution dan kawan-kawan sebagai kuasa hukum saya," tulis Vadel Badjideh pada Instagramnya.
Namanya sempat menjadi trending topik setelah terlibat konflik dengan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, dan Denise Chariesta.
Sebelumnya, diketahui bahwa saat Nikita Mirzani menjemput paksa Lolly di sebuah apartemen di Jakarta, Lolly sempat menelepon pacarnya.
Baca Juga: Didukung 28 Pengprov, Budisatrio Djiwandono Bisa Menang Aklamasi untuk Ketum Perbasi
Hal ini memicu ketegangan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (20/9/2024), berikut profil Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh.
Profil Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution adalah seorang politisi dan pengacara yang lahir di Kalimantan Timur pada 8 September 1970.
Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sains Malaysia.
Baca Juga: Ketahui Penyebab dan Ciri-ciri Osteogenesis Imperfecta, Penyakit Tulang yang Diidap Zehan Almira
Sebelum memulai kariernya sebagai pengacara, Razman pernah bekerja sebagai jurnalis di harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga 1998.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar periode 1999 hingga 2004.
Razman juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum di Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Sebagai pengacara, ia pernah menjadi kuasa hukum warga Kalijodo, termasuk Daeng Aziz, saat terjadi penggusuran kawasan tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








