Jurnalis Dilecehkan di KRL, Ini Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

AKURAT.CO, Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan dugaan pelecehan yang dialami oleh salah seorang jurnalis di KRL Commuter Line jalur Jakarta-Bogor usai pulang bekerja.
Jika dilihat secara umum, pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja termasuk dalam kendaraan umum yang penuh sesak. Bahkan, bentuk pelecehan seksual pun bermacam-macam.
"Secara umum, pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk juga di kendaraan umum. Pelecehan seksual mencakup segala sikap, perkataan, tindakan, perbuatan, perilaku atau isyarat yang bersifat seksual yang membuat seseorang merasa terintimidasi, terhina, tersinggung, direndahkan, atau dipermalukan," ujar Amalia Riska, M.Psi.,Psikolog Professional Psychologist Partner in Roslina Verauli & Partners, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Polisi Periksa Psikologis Korban Pelecehan Sesama Jenis di Kawasan Cisauk Kabupaten Tangerang
Amalia juga menjelaskan berbagai perilaku jika seseorang dianggap telah melakukan pelecehan seksual. Salah satunya yakni memberikan sentuhan yang tidak dapat diterima.
"Bentuknya bisa beragam, seperti sentuhan, pelukan, ciuman yang tidak bisa diterima (termasuk yang tidak mendapat consent)," ucapnya.
"Menatap atau mengerling, komentar atau lelucon, undangan seksual, pertanyaan yang mengganggu tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh, keintiman yang tidak perlu (seperti menggosok bagian tertentu ke orang lain), menghina atau meledek yang bersifat seksual, dan menunjukkan gambar atau pesan yang bersifat seksual," paparnya lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Alasan Laporan Jurnalis Perempuan yang Dilecehkan di KRL Dioper-oper Polisi
Menurutnya, merekam seseorang juga bisa dianggap sebagai pelecehan sebab orang yang direkamnya merasa kurang aman dan nyaman.
"Jika menatap seseorang bisa tergolong perilaku pelecehan, maka merekam dan menyimpan hasil dokumentasinya juga bisa termasuk," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







