Viral! Kronologi Suami Bunuh Istri di Malang, Tubuh Dimutilasi Hingga 10 Bagian

AKURAT.CO Satreskrim Polres Malang terus mengumpulkan informasi terkait insiden pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Ni Made Sutarini (55).
Suaminya, James Loodewyk Tomatala (61) adalah pelaku pembunuhan tersebut, yang terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 6, RT.2/RW.4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah melakukan tindakan kejam tersebut, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada, Minggu (31/12/2023).
Polisi kemudian melakukan penelusuran di rumahnya dan menemukan jasad yang sudah terpotong-potong di dalam sebuah ember.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai ketika korban, yang tidak pulang ke Malang selama setahun, tiba-tiba muncul di kota tersebut untuk mengikuti suatu acara di Taman Krida Budaya.
Pada hari Sabtu (30/12/2023) pukul 07.30 WIB, James menjemputnya untuk pulang ke rumah.
Namun, kepulangan korban tidak mendinginkan konflik di antara keduanya. Pada pukul 10.30 WIB, terjadi pertengkaran di antara mereka.
"Pada hari Sabtu itu setelah sampai di rumah, terjadi pertengkaran. Pelaku memukul dan mencekik korban hingga tewas sekitar pukul 11.00 WIB," ungkap Danang.
Setelah membunuh istrinya, James berencana untuk menghilangkan bukti. Dia memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian, dengan niat untuk membuangnya di lokasi yang berbeda.
Proses pemutilasian dilakukan dengan menggunakan parang dan pisau dapur.
Namun, pada pagi hari Minggu, James memutuskan untuk tidak membuang potongan-potongan tubuh korban.
Sebaliknya, ia pergi ke Polsek Blimbing pada pukul 07.30 WIB untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Polisi kemudian menuju rumah pelaku untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
James saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang untuk menanggung konsekuensi perbuatannya.
Pihak berwenang masih terus menyelidiki dan menginterogasi James guna mengungkap motif pasti di balik pembunuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







