Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta Lewat Program Becak Kayuh Listrik

AKURAT.CO PT Pegadaian (Persero) memperoleh apresiasi dari pemerintah setelah menyalurkan 50 unit Becak Kayuh Listrik Wisata (Bekalista) senilai Rp1,4 miliar kepada ekosistem transportasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program yang dijalankan bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) itu dinilai mendukung penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk miniatur becak listrik yang diserahkan kepada Direktur Human Capital PT Pegadaian (Persero), Tribuana Tunggadewi, di Sasana Hinggil Keraton Yogyakarta, Kamis (16/7).
Penyaluran Bekalista dilakukan di tengah upaya Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta memperluas penerapan kawasan rendah emisi dan zona pejalan kaki di Jalan Malioboro serta Jalan Margo Mulya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Sejalan dengan kebijakan itu, operasional becak motor berbahan bakar minyak secara bertahap dibatasi hingga diarahkan untuk beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Salah satu alternatif yang didorong adalah penggunaan becak kayuh tradisional dan becak kayuh berbantuan motor listrik.
Desain Bekalista yang disalurkan Pegadaian juga telah disesuaikan dengan ketentuan kendaraan tradisional Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Direktur Human Capital PT Pegadaian (Persero), Tribuana Tunggadewi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap pelestarian lingkungan sekaligus penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku transportasi tradisional.
"Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian terhadap pilar lingkungan dan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan Bekalista ini, kami tidak hanya ingin menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Yogyakarta, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM di sektor transportasi tradisional tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lebih hemat energi, dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Tribuana.
Selain mendukung transformasi transportasi, program Bekalista juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi para pengemudi becak yang menjadi bagian dari sektor usaha mikro. Penggunaan kendaraan berbasis listrik dinilai dapat menekan biaya operasional sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di kawasan wisata.
Baca Juga: Jadi Bukti Daya Saing Digital, PT Pegadaian Sapu Bersih Podium MEWCI 2025
Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dijalankan Pegadaian. Inisiatif ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya TPB 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan TPB 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Pegadaian berharap implementasi Bekalista di Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi daerah wisata lainnya dalam mengembangkan transportasi yang lebih ramah lingkungan tanpa menghilangkan nilai budaya lokal. Dengan begitu, transformasi menuju transportasi hijau dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








