Menteri Maman Siapkan Rp10 Triliun KUR HKI untuk UMKM Kreatif

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10 triliun khusus untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari target penyaluran KUR nasional sebesar Rp295 triliun yang ditetapkan pemerintah tahun depan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan pembiayaan berbasis HKI diarahkan untuk memperkuat akses modal bagi pelaku usaha kreatif yang memiliki aset intelektual seperti merek, desain, hak cipta, hingga karya inovatif lainnya.
Baca Juga: Cak Imim Harap Akad Massal KUR 1.000 UMKM Bisa Perkuat Ekonomi Rakyat
“Nilai ekonomi dari kreativitas, inovasi, merek, dan desain dapat menjadi basis pembiayaan UMKM melalui valuasi HKI,” ujar Maman dalam kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif di Universitas Udayana, Bali, Rabu (13/5/2026).
Pemerintah menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan UMKM berbasis inovasi. Karena itu, akses pembiayaan dinilai menjadi salah satu tantangan utama yang perlu diperkuat.
Selain pembiayaan, pemerintah juga mempercepat formalisasi usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi HKI, hingga pendirian Perseroan Perorangan untuk memperkuat legalitas pelaku UMKM.
Menurut Maman, penguatan ekosistem UMKM kreatif dilakukan melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup pembiayaan, pelatihan, inkubasi usaha, hingga perluasan akses pasar.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah bersama sejumlah kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penyalur KUR juga menggelar akad massal pembiayaan bagi 1.000 UMKM kreatif.
Baca Juga: BPDP Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan UMKM Sawit
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut pembiayaan dalam program tersebut telah menjangkau 13 subsektor ekonomi kreatif dengan nilai kredit mulai dari puluhan juta hingga Rp500 juta.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memperluas akses pendanaan bagi pelaku UMKM kreatif di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara









