BPDP Luncurkan Katalog 100 Produk UMKM Sawit, Dorong Industri yang Lebih Berkelanjutan

AKURAT.CO Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) resmi meluncurkan edisi kedua Katalog 100 Produk UKMK Kelapa Sawit. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi industri sawit nasional.
Katalog 100 Produk UKMK Kelapa Sawit memuat produk unggulan dari pelaku UMKM dan koperasi petani sawit. Seluruh produk tersebut dikembangkan selama periode 2024 hingga 2025.
Produk-produk dalam katalog ini menunjukkan potensi kelapa sawit sebagai komoditas serbaguna. Beragam produk dihasilkan dari pemanfaatan berbagai bagian tanaman sawit.
Selain minyak sawit, katalog ini mencakup produk turunan bernilai ekonomi seperti makanan, kosmetik, kerajinan dan pupuk organik dari limbah sawit. Seluruh produk tersebut dapat dihasilkan oleh UMKM dan koperasi.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurachman, menyatakan peluncuran ini sebagai bentuk kontribusi dalam memperkuat peran UMKM sawit. Hal ini diarahkan untuk mendukung industri yang lebih hijau, inklusif dan berdaulat.
"Katalog ini mempertegas peran BPDP dalam pemberdayaan dan penguatan UKMK Sawit sebagai bagian dari kemitraan," ujarnya, saat acara peluncuran di Auditorium BPDP, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Program ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang promosi perkebunan. BPDP mendukungnya melalui pelatihan, promosi, hingga perluasan jaringan pasar dan pembiayaan bagi UKMK sawit.
BPDP mencatat peningkatan jumlah pelaku UKMK sawit binaan, dari 547 pelaku pada 2023 menjadi 798 pada 2024, dan 532 hingga pertengahan 2025. Sebagian pelaku tersebut terlibat dalam penyusunan katalog edisi terbaru.
"BPDP mendorong tumbuhnya UKMK sawit yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga inovatif dalam memanfaatkan turunan dan limbah kelapa sawit menjadi produk bernilai tambah, ramah lingkungan, dan berdaya saing," ujar Eddy.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi kemandirian bangsa. Visi tersebut menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







