AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM mempromosikan Rumah Produksi Bersama (RPB) Indonesia pada forum Pertemuan Kelompok Kerja UMKM APEC (SMEWG) Ke-58 di Pucallpa, Peru pada 9-13 September 2024.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkop UKM, Riza Damanik saat berbicara pada salah satu lokakarya forum tersebut, Rabu (11/9/2024), mengatakan bahwa RPB dibangun untuk membantu para pelaku UMKM Indonesia dalam mengakses teknologi sehingga dapat menghasilkan produk inovatif.
“Kami setuju bahwa untuk menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi, menjaga keberlanjutan lingkungan dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan berkualitas, UMKM membutuhkan akses inovasi dan teknologi,” kata Riza Damanik dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan ekonomi APEC yang membidangi UMKM tersebut, Riza menambahkan bahwa kehadiran RPB juga penting, mengingat mayoritas pelaku usaha di Indonesia adalah skala mikro dan kecil yang cenderung punya keterbatasan akses terhadap modal, informasi, bahan baku dan sumber daya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan proyek percontohan Rumah Produksi Bersama yang dikelola oleh koperasi. “RPB menghimpun pelaku usaha mikro dan kecil yang menghasilkan komoditas unggulan lokal untuk mengakses teknologi yang dibutuhkan dalam menghasilkan produk olahan bernilai ekonomi tinggi,” katanya.
Tak hanya itu, Riza menyebut Kemenkop UKM juga sedang dan telah menyiapkan 12 RPB untuk mendukung hilirisasi komoditas unggulan ekonomi lokal di tiap-tiap daerah, seperti bambu di NTT, cokelat di Bali, nilam di Aceh dan kulit di Garut, Jawa Barat. Kemenkop UKM saat ini telah membangun beberapa RPB sebagai wadah bagi para pelaku usaha untuk mengolah potensi lokal menjadi produk unggulan.
Ada delapan lokasi RPB yang telah terbangun, yakni rumah produksi bersama untuk komoditas cabai di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara; kulit di Kabupaten Garut; rotan di Kabupaten Sukoharjo; susu di Yogyakarta; kakao di Jembrana, Bali; karet di Tanah Laut, Kalimantan Selatan; garam di Pangkep, Sulawesi Selatan; dan bambu di Manggarai Barat, NTT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







