AKURAT.CO Kementerian Perindustrian membantu industri kecil menengah (IKM) batik dalam negeri untuk menjadi produsen seragam haji melalui pembinaan standardisasi mutu produk.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Selasa mengatakan, pembinaan standardisasi itu dilakukan lewat Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), sehingga para pelaku IKM bisa memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Menurut dia hal itu dilakukan karena Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal, mengingat 236 juta penduduk di Tanah Air beragama islam. "Peluang produk halal dalam negeri sangat potensial. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim kedua terbesar di dunia sebanyak 236 juta orang, juga menjadi pasar potensial bagi produk halal barang gunaan khususnya peralatan ibadah,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Dorong IKM dan UKM Masuk Rantai Nilai Komponen Kendaraan Listrik Global
Adapun pembinaan standardisasi IKM batik itu dilakukan melalui salah satu unit pelaksana teknis Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil.
Kepala BBSPJI Tekstil Kemenperin Cahyadi menjelaskan, pembinaan tersebut bertujuan agar para pelaku IKM bisa memenuhi persyaratan standardisasi bahan baku dan teknologi proses produksi, bisa memiliki sertifikasi batikmark, memiliki atau dalam proses sertifikasi halal yang telah diajukan kepada BPJPH, bisa memiliki workshop atau tempat kerja untuk memproduksi, serta bisa memiliki bukti kemampuan produksi batik cap.
Menurut dia, pembinaan tersebut memberikan efisiensi terhadap IKM batik, karena membantu untuk memenuhi beberapa regulasi sekaligus, sehingga membuat pelaku industri yang lolos standardisasi meraih pasar produksi batik bagi pelaksanaan haji Indonesia.
"Kami senantiasa mengedepankan solusi pembinaan industri terpadu yang memberikan manfaat efisiensi bagi IKM, sehingga IKM dapat memenuhi sekaligus beberapa regulasi dan standardisasi industri yang diminta user. Dengan strategi ini, tentu output-nya bisa lebih cepat, tepat sasaran dan lebih terjangkau," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun









