Pemerintah Kucurkan Rp200 Triliun ke Perbankan, Menko Zulhas: Bisa Digunakan Untuk 16.000 KDMP

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himbara.
Sebagian dari dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat permodalan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang siap beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengatakan, dana tersebut menjadi peluang besar bagi 16.000 Kopdes Merah Putih yang sudah siap menjalankan usaha.
“Sebagian dana bisa digunakan untuk 16.000 kopdes yang sudah siap. Modalnya sudah ada, tinggal disiapkan dengan baik,” ujar Zulhas saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Etapi II Kopdes di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Zulhas menegaskan, kehadiran dana ini memberikan kepastian bagi koperasi desa yang sebelumnya menunggu cukup lama terkait kepastian pendanaan. Ia meminta para pengurus Kopdes untuk segera menyusun proposal sederhana dan berkoordinasi dengan bank penyalur agar pencairan modal bisa segera dilakukan.
kdmpBaca Juga: KKP Dukung Pengembangan UMKM Perikanan dan KDMP Lewat Literasi Keuangan
“Teman-teman kopdes yang jumlahnya 80 ribu selama ini menanti, sekarang dana sudah tersedia. Tinggal dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan usaha di desa masing-masing,” tegas Zulhas.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menjelaskan, setiap Kopdes Merah Putih berhak mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar. Hingga kini, sekitar 1.064 koperasi desa dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan kelembagaan sehingga dapat segera mencairkan dana.
“Untuk sekitar 1.000 kopdes, total dana yang bisa dicairkan mencapai Rp1 triliun. Proses ini akan terus berjalan sembari menunggu peraturan teknis baru dalam bentuk PMK. Sementara itu, 16.000 kopdes yang sudah siap bisa memanfaatkan dana ini lebih cepat,” ungkap Ferry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pencairan dana pemerintah senilai Rp200 triliun kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut disalurkan pada Jumat (12/9/2025) sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan produktif.
Adapun kelima bank penerima dana adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang masing-masing menerima Rp55 triliun. Sementara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendapat Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk memperoleh Rp10 triliun.
Purbaya menjelaskan, besaran dana yang diterima masing-masing bank menyesuaikan dengan skala usaha dan kapasitas penyaluran kredit. Dana yang diberikan ke Bank Syariah Indonesia lebih kecil dibandingkan bank lain, mengingat ukuran asetnya yang relatif lebih kecil.
Dengan adanya penyaluran dana tersebut, pemerintah berharap koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan aktivitas usaha kecil, serta membuka lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








