BPDLH Siapkan Insentif bagi UKM Untuk Masuk ke Bursa Karbon
Demi Ermansyah | 4 Juli 2024, 17:12 WIB

AKURAT.CO Dalam rangka mengelola pembiayaan bagi ekonomi hijau. Pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dimana BPDLH nantinya akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
Menurut Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, kehadiran BPDLH melengkapi upaya dan kebijakan pemerintah dalam perlindungan dan pembangunan lingkungan.
"Jadi secara tidak langsung kehadiran kami secara sistematis menghimpun dan menyalurkan dana perlindungan lingkungan. Sumber dana BPDLH ini berasal dari dana publik dan swasta baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, dan filantropi. Orientasi penyalurannya mencakup kegiatan investasi hijau serta pengembangan sumber daya masyarakat," ucapnya saat menjadi pembicara di Green Economy Expo 2024 di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Dalam perkembangannya, lanjut Joko, saat ini pihaknya berhasil meluncurkan dua program pembiayaan hijau, yaitu Catalytic Funding dan program Incentivizing Mitigation Outcomes. Di mana, paparnya, Catalytic Funding adalah mekanisme pendanaan hasil kerja sama dengan UNDP, Mandiri Capital Investasi, dan Kedutaan Besar Jepang.
"Dalam program ini, BPDLH akan memberikan dana kepada perusahaan rintisan atau startup yang menerapkan praktik usaha ramah lingkungan," tegasnya.
Kemudian untuk program kedua, tambahnya, Incentivizing Mitigation Outcomes, memberikan insentif bagi perusahaan yang akan atau sudah masuk ke dalam bursa karbon. Tujuannya adalah untuk mempercepat pelaku usaha dalam melakukan transaksi di bursa karbon.
"Jika ada pelaku usaha menengah ke bawah yang bisa mempercepat proses masuk ke bursa karbon, kami akan memberikan insentif," katanya.
Sebagai informasi, hingga 2024 ini BPDLH sudah mengelola dana sebanyak Rp26 triliun. Dana ini dihimpun dari lembaga nasional dan internasional untuk membantu pendanaan dalam trangka mendukung ekonomi hijau
Kemudian untuk program kedua, tambahnya, Incentivizing Mitigation Outcomes, memberikan insentif bagi perusahaan yang akan atau sudah masuk ke dalam bursa karbon. Tujuannya adalah untuk mempercepat pelaku usaha dalam melakukan transaksi di bursa karbon.
"Jika ada pelaku usaha menengah ke bawah yang bisa mempercepat proses masuk ke bursa karbon, kami akan memberikan insentif," katanya.
Sebagai informasi, hingga 2024 ini BPDLH sudah mengelola dana sebanyak Rp26 triliun. Dana ini dihimpun dari lembaga nasional dan internasional untuk membantu pendanaan dalam trangka mendukung ekonomi hijau
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








