Dana Darurat Ideal Berapa Kali Gaji? Ini Cara Menghitung dan Mengumpulkannya dengan Mudah

AKURAT.CO Dana darurat menjadi salah satu pondasi penting dalam perencanaan keuangan yang sering kali diabaikan, terutama oleh anak muda yang baru mulai bekerja.
Padahal, memiliki cadangan dana dapat membantu menghadapi berbagai kondisi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, biaya berobat, atau kebutuhan mendesak lainnya tanpa harus berutang.
Lalu, berapa dana darurat yang ideal dan bagaimana cara mengumpulkannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Dana Darurat?
Dana darurat adalah uang yang disimpan khusus untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, biaya berobat, kendaraan rusak, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Dana ini bukan untuk belanja atau liburan, melainkan sebagai "jaring pengaman" agar kondisi keuangan tetap stabil saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dana Darurat Ideal Berapa Kali Gaji?
Lalu, berapa dana darurat yang ideal? Besarnya tergantung pada kondisi dan tanggung jawab keuangan masing-masing orang.
1. Masih Lajang
Jika kamu belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, dana darurat yang disarankan sekitar 3–6 kali pengeluaran bulanan.
Misalnya, jika pengeluaranmu Rp3 juta per bulan, target dana darurat sekitar Rp9 juta hingga Rp18 juta.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Aset Negara Menguat, Investasi Produktif Terus Berjalan
2. Sudah Menikah
Bagi yang sudah menikah, kebutuhan dana darurat sebaiknya lebih besar, yaitu sekitar 6–9 kali pengeluaran bulanan.
Hal ini karena ada kebutuhan rumah tangga yang harus tetap terpenuhi jika terjadi kondisi darurat.
3. Sudah Menikah dan Memiliki Anak
Jika sudah memiliki anak, idealnya dana darurat yang dimiliki yaitu mencapai 9–12 kali pengeluaran bulanan.
Semakin banyak tanggungan, semakin penting memiliki cadangan dana yang cukup untuk menghadapi risiko keuangan.
Cara Mengumpulkan Dana Darurat
Membangun dana darurat tidak harus langsung dalam jumlah besar. Kamu bisa memulainya dengan langkah-langkah sederhana berikut:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan


