Cara Cek BI Checking Online dan Offline Terbaru, Mudah Lewat SLIK OJK!

AKURAT.CO Sebelum mengajukan pinjaman, kartu kredit, atau cicilan, maka kamu wajib mengetahui cara cek BI Checking riwayat kredit menjadi hal penting yang tak boleh dilewatkan.
Kini, cara cek BI Checking tidak lagi ribet karena bisa dilakukan secara online maupun offline melalui layanan resmi OJK.
Dengan langkah yang mudah dan proses yang transparan, kamu dapat mengetahui status kredit secara mandiri untuk memastikan kelancaran pengajuan finansial ke depannya.
Berikut langkah-langkah yang tepat untuk mengetahui cara cek BI Checking secara online dan offline yang bisa dilakukan oleh siapa saja.
Baca Juga: Kasus BI-FAST, OJK Jalankan Crash Program Awasi Keamanan BPD
Cara Cek BI Checking Online
Kini, pengecekan BI Checking bisa dilakukan secara online melalui layanan SLIK OJK. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi OJK
Kunjungi situs resmi OJK, lalu pilih layanan SLIK melalui menu Permintaan Informasi Debitur (iDeb) Online.
2. Isi Formulir iDeb
Lengkapi formulir permintaan iDeb dengan data diri, seperti nama lengkap, email, nomor identitas (KTP atau paspor), nomor telepon, dan tanggal lahir.
Baca Juga: QRIS Tap Tumbuh Pesat, BI Catat 508 Ribu Transaksi hingga Desember 2025
3. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen identitas sesuai ketentuan, berupa scan KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Pastikan dokumen terlihat jelas dan tidak buram.
4. Lakukan Verifikasi Email
Setelah pengisian formulir, kamu akan menerima email verifikasi dari OJK. Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengonfirmasi data.
5. Tunggu Jadwal Verifikasi
OJK akan mengirimkan jadwal konsultasi daring melalui video call untuk memastikan identitas kamu. Pastikan hadir sesuai waktu yang ditentukan.
6. Terima Laporan BI Checking
Setelah proses verifikasi selesai, laporan BI Checking akan dikirim langsung ke email kamu. Laporan ini berisi riwayat dan status kredit.
Cara Cek BI Checking Secara Offline
Bagi yang ingin melakukan pengecekan secara langsung, BI Checking juga bisa diakses secara offline dengan langkah berikut:
1. Datangi Kantor OJK Terdekat
Kunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen identitas lengkap. Pengecekan juga bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia atau bank yang menyediakan layanan SLIK.
2. Isi Formulir iDeb
Isi formulir permintaan iDeb sesuai data pada identitas yang kamu bawa.
3. Serahkan Dokumen Identitas
Tunjukkan dokumen asli, seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA, kepada petugas untuk proses pengecekan.
4. Tunggu Proses Verifikasi
Petugas akan memverifikasi data kamu. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama.
5. Periksa Hasil BI Checking
Setelah laporan diterima, cek kembali informasi yang tercantum. Jika terdapat kesalahan data, segera sampaikan kepada petugas untuk diperbaiki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





