Akurat

Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek Kembali Dibuka, Cek Kriterianya

| 9 Agustus 2023, 10:01 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek Kembali Dibuka, Cek Kriterianya

AKURAT.CO Kabar baik untuk mahasiswa, Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud Ristek kembali dibuka. Beasiswa ini menjadi kesempatan besar untuk para mahasiswa yang ingin kuliah S1, S2 dan S3 di dalam maupun luar negeri. Berikut info lengkap tentang beasiswa unggulan dari Kemendikbud Ristek.

Tentang Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek

Beasiswa Unggulan menawarkan kesempatan untuk pelajar berprestasi dan pegawai Kemendikbud Ristek yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi. Program ini mencakup beasiswa bergelar dan nongelar hingga jenjang Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3).

Kriteria Beasiswa

Beasiswa Masyarakat Berprestasi

  • Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
  • Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik
  • Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Beasiswa Pegawai Kemendikbud

  • Berstatus sebagai Pegawai Sipil (PNS) di Kemendikbud Negeri
  • Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja
  • Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Persyaratan Khusus Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Program Sarjana

  • Lulusan sekolah menengah atas maksimal lulus 2 tahun sebelumnya
  • Memiliki LoA Unconditional
  • Mahasiswa on-going maksimal semester 3 dengan IPK min 3.25
  • Sertifikat kemampuan bahasa Indonesia dari Kemendikbud Ristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan kampus luar negeri: IELTS 5.0 TOEFL ITP/PBT 500 TOEFL IBT 52 PTE Academic 34
  • Esai min 1000 kata

Program Magister

  • Usia maksimal 32 tahun
  • Memiliki LoA Unconditional
  • Memiliki nilai IPK S1 3,25
  • Mahasiswa on-going maks semester 3 dengan IPK min 3,25
  • Sertifikasi Kemampuan Bahasa Indonesia dari Kemendikbud Ristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan kampus luar negeri: IELTS: 6.5 TOEFL ITP/PBT 550 PTE Academic: 58 IBT 80
  • Esai min 1.500 kata.

Program Doktor

  • Usia maksimal 46 tahun
  • Memiliki LoA Unconditional
  • Memiliki nilai IPK S2 3,40
  • Mahasiswa on-going maksimal semester 3 dengan IPK 3,40
  • Sertifikasi Kemampuan Bahasa Indonesia dari Kemendikbud Ristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan kampus luar negeri: IELTS 6.5 TOEFL ITP/PBT 550 PTE Academic 58 IBT 80
  • Esai min 1.500 kata.

Persyaratan Khusus Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek

Program Magister

  • Diterima oleh kampus di bawah Kemendikbud Ristek
  • IPK S1 min 3.0
  • Sertifikasi Kemampuan Bahasa Indonesia dari Kemendikbud Ristek
  • Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan kampus luar negeri IELTS: 6.5 TOEFL ITP/PBT 550 PTE Academic 58 IBT: 80
  • Memiliki studi plan

Program Doktor

  • Diterima oleh kampus di bawah Kemendikbud Ristek
  • IPK S2 min 3.25
  • Sertifikasi Kemampuan Bahasa Indonesia dari Kemendikbud Ristek
  • Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan kampus luar negeri: IELTS: 6.5 TOEFL ITP/PBT 550 PTE Academic: 58 IBT 80
  • Proposal penelitian.

Timeline Beasiswa

Pendaftaran Beasiswa Unggulan: 03 s.d. 17 Agustus

Seleksi Tahap I: 18 s.d. 22 Agustus

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 23 Agustus

Seleksi Tahap II: 04 s.d. 12 September

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: 18 September

Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: 21 s.d. 30 September

Cara Daftar Beasiswa Unggul

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R