Ketahui Syarat Dan Cara Beli Rumah KPR

AKURAT.CO Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan suatu alternatif yang umum digunakan untuk memenuhi kebutuhan perumahan, terutama di masa-masa ketika harga rumah terus meningkat secara signifikan. Untuk itu, kamu harus tahu syarat dan cara beli rumah KPR.
Berikut ini syarat dan cara beli rumah KPR yang telah dikutip beberapa sumber, Selasa (11/7/2023).
Syarat Beli Rumah KPR
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun, serta maksimal 55 tahun bagi karyawan, dan 65 tahun untuk pengusaha, ketika jatuh tempo kredit.
- Mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya.
- Sudah bekerja minimal 2 tahun, atau memiliki usaha minimal 3 tahun.
Untuk memenuhi syarat pembelian rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu untuk individu dan untuk pengusaha atau wiraswasta.
Syarat beli rumah KPR untuk individu
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, serta suami dan istri
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi
4. Fotokopi surat nikah atau surat cerai
5. Fotokopi rekening koran pribadi
6. Slip gaji asli dengan minimal satu bulan terakhir
7. Surat rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja
8. Akta pisah harta nota riil
Syarat beli rumah KPR untuk pengusaha atau wiraswasta
1. Fotokopi KTP pemohon, serta suami dan istri
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi NPWP pribadi
4. Fotokopi rekening koran atau tabungan dalam 3 bulan terakhir
5. Fotokopi akta pendirian usaha
6. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
7. Surat pernyataan Kredit Kepemilikan Properti (KKP)
Cara Beli Rumah KPR
1. Cari rumah yang ingin dibeli
Cara beli rumah KPR yang pertama adalah mencari rumah yang ingin dibeli secara online.
Dalam memutuskan untuk membeli rumah, terdapat beberapa faktor yang perlu dievaluasi, termasuk harga jual, lokasi, fasilitas, spesifikasi rumah, dan aksesibilitas di sekitar rumah tersebut.
2. Survei rumah secara langsung
Cara beli rumah KPR yang kedua adalah survei rumah secara langsung. Selain itu, penting juga untuk menanyakan mengenai spesifikasi rumah yang diinginkan dan informasi terkait proses pembayaran cicilan rumah.
3. Membayar booking fee
Cara beli rumah KPR yang selanjutnya adalah membayar booking fee. Secara umum, jumlah booking fee biasanya dimulai dari Rp2 juta, namun besaran tersebut juga dapat bervariasi tergantung pada tipe rumah yang dibeli, serta kebijakan yang diterapkan oleh pengembang properti tersebut.
4. Mengajukan KPR
Cara beli rumah KPR yang selanjutnya adalah mengajukan KPR. Umumnya, banyak pengembang properti yang telah menjalin kerja sama dengan bank dan menyediakan opsi pengajuan KPR.
Setelah mengajukan KPR, biasanya pengembang akan menghubungi bank terkait untuk proses selanjutnya.
5. Menyiapkan dokumen persyaratan
Cara beli rumah KPR adalah menyiapkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan guna memenuhi syarat.
6. Melakukan pembayaran DP
Dalam hal ini, semakin besar jumlah DP yang dibayar, maka nantinya angsuran semakin kecil.
Mengajukan KPR pastinya akan dikenakan biaya tambahan lainnya, seperti notaris, appraisal rumah, asuransi kebakaran, provisi bank,serta premi selama masa berlaku cicilan.
7. Akad KPR
Terakhir, cara beli rumah KPR adalah akad KPR. Langkah terakhir dalam proses pembelian rumah melalui KPR adalah melakukan penandatanganan perjanjian di lokasi bank yang bersangkutan.
Setelah tahap ini selesai, Anda dapat mulai menempati rumah tersebut, dan pembayaran angsuran KPR akan dimulai.
Itulah syarat dan cara beli rumah KPR. Semoga membantu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




