Akurat Logo

Destinasi Wisata Jawa Barat Wajib Memiliki Menejemen Gugus COVID-19

| 30 Agustus 2020, 09:17 WIB
Destinasi Wisata Jawa Barat Wajib Memiliki Menejemen Gugus COVID-19

AKURAT.CO Event ‘Press Tour & Seminar Series: Cirebon, Kuningan & Bandung’ yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) telah sampai pada malam puncaknya.

Bertempat di pelataran Gedung Sate, Bandung, pada hari Sabtu (29/8) malam, event seminar bertema ‘Pariwisata di Era Adaptasi Kebiasaan Baru’ ini berlangsung menarik.

Tampak hadir pada event ini Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik; Kepala Biro Humas & Keprotokolan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah; Direktur Wisata Alam, Budaya & Buatan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Alexander Reyaan dan Direktur Komunikasi Pemasaran Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Martini Mohamad Paham.

Keempat narasumber ini berdiskusi seru dengan dimoderatori oleh Harry Nugraha selaku Sekjen Dewan Industri Event Indonesia & Founder Indonesia Professional Organizer Society.

Terkait penerapan protokol kesehatan pada destinasi wisata di Jawa Barat, Dedi Taufik selaku Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyebut, setelah berbulan-bulan pandemi COVID-19, kini pariwisata Jawa Barat secara bertahap mulai dibangkitkan lagi, tentu dengan penerapan protokol kesehatan.

Terlebih, Jawa Barat sudah harus mulai bersiap menghadapi gelombang wisatawan domestik yang hadir ke Jawa Barat saat PSBB di beberapa kota mulai mengalami pelonggaran.

Diskusi Forwaparekraf,  Press Tour & Seminar Series: Cirebon, Kuningan & Bandung 27-30 Agustus. AKURAT.CO/Bonifasius

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mulai melakukan berbagai evaluasi terhadap destinasi wisata yang telah dibuka untuk wisatawan. Harus dipastikan setiap destinasi wisata tak hanya menerapkan protokol kesehatan saja, akan tetapi wajib memiliki management Gugus COVID-19 yang dapat menjadi pengawas pelaksanaan protokol kesehatan yang tepat di destinasi wisata Jawa Barat,” bebernya.

Saat ditanyakan terkait upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, Hermansyah selaku Kepala Biro Humas & Keprotokolan Provinsi Jawa Barat memprioritaskan pembangunan publik.

“Yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini adalah membangun public trust terkait apa saja upaya yang telah dilakukan pemerintah. Masyarakat perlu diperlihatkan berbagai pencapaian yang dilakukan pemerintah, seperti misalnya kini Jawa Barat telah mampu membangun banyak fasilitas kesehatan, memperbanyak test COVID-19, produksi APD & produksi mesin ventilator,” katanya.

Sementara, Martini Mohamad,  Direktur Komunikasi Pemasaran Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif pun turut menyampaikan pandangannya terkait fakta bahwa Jawa Barat yang seolah mendapatkan berkah dari pandemi COVID-19.

“Sekalipun pandemi COVID-19 ini telah sangat memukul berbagai sektor khususnya pariwisata, akan tetapi bisa saya bilang bahwa Jawa Barat ini positioning-nya sudah kuat sehingga tidak terlalu terdampak pandemi. Pariwisata Jawa Barat pasti mendapatkan berkah dengan posisi provinsi besar di dekatnya yang masih menerapkan PSBB,” ungkap Martini.

Sedangkan Alexander Reyaan selaku Direktur Wisata Alam, Budaya & Buatan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif memberikan gambaran program yang sedang disiapkan Kemenparekraf untuk merangsang bangkitnya pariwisata Indonesia.

“Tepat pada bulan September mendatang, Kemenparekraf telah menyiapkan Program Pemulihan Perekonomian Nasional dan siap menggandeng sebanyak-banyaknya pihak untuk melakukan Familiarization Trip ke berbagai destinasi pariwisata pilihan,” jelas Alexander.

Dalam kesempatan tanya jawab, beberapa anggota Forwaparekraf pun mengajukan berbagai pertanyaan yang membangun sekaligus menggali informasi guna dapat disampaikan kepada masyarakat luas nantinya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.