Akurat Logo

Berbagai Fakta Konser JKT48 Di Semarang Yang Telan Korban Jiwa

Tia Nurullatifah | 14 Juli 2023, 16:00 WIB
Berbagai Fakta Konser JKT48 Di Semarang Yang Telan Korban Jiwa

AKURAT.CO, Berbagai fakta konser JKT48 di Semarang menjadi perhatian usai menelan seorang korban jiwa. Ahmad Arsyad Disky (17) dinyatakan meninggal dunia setelah pingsan saat menonton penampilan JKT48 di Semarang, pada Selasa (11/7/2023).

Penampilan JKT48 yang berlangsung di salah satu mal di Jalan Gajah Mada, Semarang tersebut bertajuk JKT48 Summer Tour, berisi meet and greet dan mini live performance.

Saat menonton acara tersebut, Ahmad diketahui pingsan dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Telogorejo dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.00 WIB. Korban kemudian dibawa ke rumahnya dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Trunojoyo, Kecamatan Banyumanik.

Fakta Konser JKT48 di Semarang

Usai menelan korban jiwa, berikut berbagai fakta konser JKT48 di Semarang, dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (14/7/2023).

Potret konser JKT48 di Semarang Sumber: instagram.com/jkt48/

1. Kronologi Korban di Konser JKT48

Seperti diketahui, Ahmad (17) menonton konser JKT48 di Semarang yang bertajuk JKT48 Summer Tour. Berdiri tidak jauh dari panggung, di tengah-tengah konser dia mundur karena merasa tidak enak badan.

Ahmad kemudian pingsan dan mendapat pertolongan pertama dari pihak panitia. Setibanya di RS Telogorejo, dia dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB.

2. Penonton yang Over Kapasitas

Penyebab meninggalnya korban masih dalam tahap penyelidikan polisi setempat. Namun, didapati salah satu fakta dari Polrestabes Semarang bawah penonton melebihi kapasitas 1000 orang untuk penyelenggaraan konser di Mal Tentrem, Semarang.

3. Acara Belum Berizin

Selain penonton yang melebihi kapasitas, fakta konser di JKT48 di Semarang lainnya yakni penyelanggara konser yang hanya mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan kepada Polrestabes Semarang. Pengajuan perizinan acara tersebut pun dianggap mendadak sehingga surat rekomendasi izin dari kepolisian belum terbit.

Sebelum menerbitkan rekomendasi izin, pihak kepolisian harus melakukan pengecekan lokasi. Sementara itu, izin penyelenggaraan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

4. Polisi Melakukan Penyelidikan Kematian

8 orang saksi dari pihak panita, keluargam maupun RS yang menangani diperiksa penyidik Polrestabes Semarang. CCTV tempat kejadian pun diperiksa sebagai dugaan penyebab kematian akibat desak-desakan selama menonton konser. Namun, CCTV  berada di area yang jauh dari TKP meninggalnya korban.

5. Ucapan Belasungkawa Dari JKT48

Member dan staf JKT48 turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ahmad Aryad Disky. JKT48 akan mengheningkan cipta sebelum memulai konser untuk mendoakan almarhum.

Selain itu, JKT48 juga meminta Wota (sebutan fans mereka) untuk mengurungkan niat berangkat menonton konser apabila merasa kurang fit. Apabila perminataan tidak digubris, JKT48 dapat menghentingkan konser demi keselamatan mereka.

Itulah berbagai fakta konser JKT48 di Semarang. Semoga semuanya dapat menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.