Sebelum Pamit dari MCU, Spider-Man: Far From Home Jadi Film Terlaris Sony

AKURAT.CO Film Spider-Man: Far From Home yang diperankan oleh Tom Holland akan resmi menjadi film Sony terlaris sepanjang masa sebelum akhirnya pamit dari Marvel Cinematic Universe.
Sekuel Spider-Man terbaru yang menampilkan Tom Holland tersebut bersiap-siap untuk melewati 1.109 milliar dollar AS di box office global, melewati capaian Skyfall yang meraih 1.108 milliar dollar AS , membuatnya menjadi film Sony terlaris sepanjang masa.
Film tersebut juga merupakan film pertama dalam sejarah franchise Spider-Man yang sukses meraih pemasukan di atas 1 milliar dollar AS di box office seluruh dunia.
Spider-Man: Far From Home mengikuti petualangan Peter Parker (Tom Holland) saat ia bergabung dengan teman-temannya pada liburan musim panas di Eropa dan bertemu Mysterio yang diperankan oleh Jake Gyllenhaal. Liburannya pun harus terganggu saat sejumlah makhluk yang disebut Elemental muncul dan membuat kekacauan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag


