Bantah KDRT terhadap Anak, Sarwendah Siapkan Bukti Psikolog di Persidangan

AKURAT.CO Sidang perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, muncul isu mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang dipicu oleh beredarnya sebuah rekaman suara.
Baca Juga: Masuki Agenda Pembuktian, Kuasa Hukum Sarwendah Tanggapi 13 Bukti yang Diajukan Ruben Onsu
Menanggapi kabar buruk yang beredar, tim kuasa hukum Sarwendah angkat bicara. Pihaknya membantah tegas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan kasar terhadap anak-anak, serta memastikan kondisi psikologis buah hati kliennya dalam keadaan aman dan sehat.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menekankan bahwa dugaan kekerasan fisik atau verbal tidak dapat dinilai secara sepihak dari rekaman yang belum jelas muasalnya.
Menurutnya, penilaian objektif hanya bisa dikeluarkan oleh pihak berwenang dan ahli medis.
"Jadi kalau kita bicara terkait dengan ada dugaan kekerasan terhadap anak, yang pantas berbicara adalah psikolog yang memeriksa anak. Karena lukanya dinilai, apakah anak itu luka atau memang anak itu menyadari sebagai sebuah kesalahan," kata Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Chris juga menepis kabar yang menyebut mantan personel Cherrybelle tersebut memiliki tabiat kasar dalam mengasuh anak-anaknya.
"Dan saya pastikan, kalaupun memang itu ada, saya sudah bisa lihat bahwa dari 11 tahun hanya terjadi satu kali. Artinya, bukan sesuatu yang menurut saya narasi-narasi yang tidak benar. Yang terpenting kan psikologi anak saat ini tidak ada masalah," tegas Chris Sam Siwu.
Demi membendung narasi liar sekaligus melengkapi pembuktian di mata hukum, pihak Sarwendah telah mengantongi hasil pemeriksaan psikologis forensik terbaru.
Baca Juga: Sadar Risiko Hukum, Sarwendah Nekat Unggah Video Call Ruben Onsu demi Bela Diri
Dokumen tersebut diyakini menjadi bukti kuat bahwa anak-anak tidak mengalami perlakuan salah.
"Sekalipun ada, kami pastikan bahwa kami sudah punya hasil psikolog yang terbaru yang memang memeriksa terkait anak dan kami pastikan tidak ada KDRT terhadap anak," ujar Chris Sam Siwu.
Seluruh berkas dan hasil pemeriksaan psikologis anak tersebut rencananya akan diserahkan secara resmi kepada majelis hakim pada agenda sidang pembuktian pihak tergugat yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








