Sengketa Hak Asuh Memanas, Sarwendah Adukan Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak

AKURAT.CO Perselisihan mengenai hak asuh anak antara mantan pasangan suami istri Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru yang kian pelik.
Sarwendah diketahui telah melayangkan pengaduan resmi terhadap Ruben Onsu ke Komnas Perlindungan Anak terkait polemik pengasuhan buah hati mereka.
Baca Juga: Perseteruan Memanas, Sarwendah Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Ruben Onsu
Langkah hukum yang diambil pelantun lagu tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Ia mengonfirmasi bahwa laporan dari Sarwendah telah diterima sejak pekan lalu dan langsung masuk tahap penanganan awal.
"Kami perlu sampaikan secara terbuka, Komnas Perlindungan Anak minggu lalu menerima pengaduan dari Ibu S (Sarwendah), ya. Pengaduan tersebut telah kami terima dan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur, termasuk penanganan awal terhadap kedua anaknya," kata Agustinus Sirait saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perlindungan Anak, kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/9/2026).
Menanggapi laporan tersebut, Agustinus menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya bersikap netral dan semata-mata berfokus pada kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak. Detail mengenai kondisi psikologis anak-anak pun dirahasiakan demi menjaga kenyamanan mereka.
"Komnas Perlindungan Anak tidak pernah berpihak kepada ayah atau ibunya. Kami berpihak kepada anaknya. Maka, begitu kemarin laporan masuk kepada kita, kita langsung besoknya melakukan penanganan awal terhadap kedua anaknya," tegas Agustinus.
Hingga saat ini, pihak Komnas Perlindungan Anak mencatat belum ada komunikasi atau laporan balasan yang disampaikan oleh Ruben Onsu.
Pihaknya pun secara terbuka mengundang presenter kondang tersebut untuk memberikan klarifikasi agar penanganan perkara ini berimbang.
"Dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya, dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S. Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," tuturnya.
Mengenai kekhawatiran serta syarat yang diajukan pihak Sarwendah—seperti usulan pendampingan konselor hingga tes kesehatan sebelum anak-anak bertemu dengan ayahnya—Agustinus menganggap hal tersebut dinilai lumrah dalam dinamika perselisihan yang berkepanjangan.
Namun, ia menyarankan agar persoalan ini dituntaskan lewat jalur hukum resmi tanpa memperkeruh suasana di ruang publik.
"Kalau melihat ini sudah berbulan-bulan terjadi kasus ini, kemudian sudah lama mungkin tidak bertemu, nanti kita lakukan kajian. Kalau nanti kita lihat memang arahnya ke situ, ya perlu kita rekomendasi untuk ketemu konselor dulu, kalau di bahasa kita disebutnya reintegrasi, jika memang itu diperlukan," pukas Agustinus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9Harmonisasi Pendidikan dan Industri, Cara Cermat TBIG Merawat Jaringan Telekomunikasi dan Asa Anak Bangsa
- 10KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN







