Dituduh Eksploitasi Anak, Pihak Sarwendah Bantah di Persidangan

AKURAT.CO Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru di persidangan.
Menyusul kegagalan proses mediasi, pihak Sarwendah secara resmi melayangkan berkas jawaban atas gugatan yang diajukan Ruben melalui sistem e-court.
Baca Juga: Status Tersangka Ruben Onsu Jadi ‘Kartu As’ Sarwendah Rebutan Hak Asuh Anak
Tim kuasa hukum Sarwendah melayangkan dokumen tersebut lebih awal dari jadwal yang ditetapkan oleh pihak pengadilan.
"Kita hanya memasukkan jawaban e-court jam paling telat itu jam 10.00 pagi ya. Cuma kita sudah masukkan jawaban kita tadi malam kurang lebih pukul 22.00," ungkap kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Dalam berkas tersebut, pihak Sarwendah secara tegas menolak argumen yang disampaikan pihak penggugat.
Tak hanya memberikan tanggapan, mereka juga melayangkan gugatan balik atau rekonvensi terhadap Ruben Onsu.
"Jawaban kami pastinya adalah membantah dalil-dalil apa yang sudah diajukan dalam gugatan penggugat, dan pastinya juga di dalam jawaban kami ada rekonvensi terhadap penggugat," jelas kuasa hukum Sarwendah lainnya, Abraham Simon.
Poin utama yang menjadi sorotan bantahan tersebut di antaranya menyangkut tuduhan eksploitasi terhadap anak.
"Poin-poinnya seperti yang sudah diketahui juga di publik yang memang juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum RO sendiri, ya mungkin di antaranya ada terkait dengan eksploitasi," terang Abraham.
Meski demikian, tim hukum Sarwendah memilih untuk tidak membeberkan rincian isi dokumen tersebut secara menyeluruh.
Hal ini mengingat persidangan yang melibatkan ranah domestik dan anak berlangsung tertutup untuk umum.
"Persidangan dari kasus ini kan adalah sifatnya tertutup. Hak asuh anak ini memang tertutup, jadi semua informasinya cukup rahasia. Kami tidak bisa sampaikan detail per detail, tetapi permintaan mereka hanya hak asuh," ujar Chris Sam Siwu.
Baca Juga: Panas! Gagal Mediasi, Sarwendah Buka Suara Usai Dituduh Marah-marah dan Bentak-bentak...
Pihak Sarwendah menegaskan siap membuktikan seluruh sanggahan serta gugatan rekonvensi mereka dengan deretan bukti kuat pada agenda persidangan berikutnya.
"Pastinya apa yang kami dalilkan dapat kami buktikan. Setelah jawaban, nanti kan akan ada replik, duplik, kemudian ada pembuktian. Pada agendanya nanti juga kami akan pastikan bahwa seluruh dalil kami memiliki bukti-bukti yang kuat," pungkas Abraham Simon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







