Dugaan Utang Rp200 Juta Makin Panas, Pihak Nikita Mirzani Minta Giorgio Antonio Bicarakan Sendiri
AKURAT.CO Dugaan utang bernilai ratusan juta rupiah yang melilit Giorgio Antonio ke Nikita Mirzani kian memanas.
Menanggapi klaim bantahan yang beredar melalui kuasa hukum Sarwendah, pihak Nikita Mirzani justru memilih untuk tidak ambil pusing dan bersikap sangat hati-hati.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, menyoroti fakta bahwa klarifikasi tersebut tidak keluar langsung dari mulut Giorgio Antonio maupun tim hukum pribadinya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tagih Utang Rp200 Juta ke Pacar Sarwendah, Minta Pendukung Giorgio Patungan
Menurutnya, respons dari pihak ketiga justru rentan memunculkan informasi yang tidak valid.
“Kalau misalnya itu ada klarifikasi atau bantahan ya, dari Gio melalui orang lain, seharusnya kami tidak tanggapi itu, karena ini kan bisa saja itu apa yang disampaikan pihak yang mengatasnamakan Gio ini adalah hoaks juga karena itu bukan pengacara Gio langsung, artinya bukan pihak ya,” ujar Andi Syarifudin saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Kendati demikian, Andi menegaskan bahwa pihaknya siap membeberkan bukti transparan jika Giorgio Antonio berani memberikan pernyataan secara personal atau bersurat resmi.
Pihak Nikita mengklaim memiliki rekam jejak yang jelas mengenai aliran dana tersebut.
“Nah, ketika misalnya memang itu misalnya Gio yang langsung memberikan klarifikasi di media, atau misalnya dia menyurat memberikan surat clarified kepada Nikita membantah itu, ya tentu kita bisa menanggapinya,” lanjutnya.
“Ada kemungkinan kita bisa menjelaskan secara detail, bahwa berpindahnya uang itu dari Nikita ke Gio itu, itu ada alasan-alasan tertentu,” tutup Andi Syarifudin.
Isu panas ini pertama kali mencuat usai akun media sosial Nikita Mirzani membongkar dugaan pinjaman uang senilai Rp200 juta.
Berdasarkan keterangan sang artis, nominal fantastis tersebut dipinjam oleh Giorgio Antonio lantaran ia tengah terjerat masalah hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








