Alasan Audi Marissa Mantap Gugat Cerai Anthony Xie: Ketidakcocokan

AKURAT.CO Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Setelah hampir enam tahun mengarungi bahtera rumah tangga, aktris Audi Marissa melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Anthony Xie, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan perceraian tersebut terdaftar secara resmi sejak 11 Agustus 2026 dengan nomor perkara 957/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Langkah hukum ini ditempuh pihak Audi melalui kuasa hukumnya.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, membenarkan pendaftaran perkara perceraian dari pasangan selebritas tersebut.
Baca Juga: Audi Marissa dan Anthony Xie Segera Jalani Sidang Cerai, Mediasi Jadi Agenda Awal!
Meski belum bisa membeberkan secara rinci akar permasalahan di antara keduanya, ia mengindikasikan adanya isu ketidakcocokan.
"Intinya di PN Jaksel dengan nomor register 957 adalah gugatan perceraian. Intinya secara rinci itu belum bisa kami jelaskan ya, yang jelas di dalam persoalannya adalah masalah ketidakcocokan," ujar Richard Edwin Basuki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/9/2026).
Richard kembali menegaskan bahwa pengajuan perkara ini murni berasal dari pihak sang aktris.
"Pihak perempuan," katanya.
Lebih jauh, Richard menambahkan informasi terkini mengenai pendaftaran gugatan tersebut.
"Ini didaftarkan sejak tanggal 11 Agustus 2026. Lewat kuasanya," ungkapnya.
Di samping faktor ketidakcocokan, muncul pula kabar mengenai keberadaan kesepakatan tertulis yang sempat dibuat oleh pasangan suami istri tersebut.
Kendati demikian, materi dalam kesepakatan itu masih menjadi ranah privat para pihak terkait.
"Untuk sementara kami masih melihat seperti itu, dan juga ada berkembang bahwa ada semacam surat perjanjian di antara mereka. Tapi nanti itu boleh ditanya lebih lanjut kepada kuasanya masing-masing ya," ujarnya.
Baca Juga: Dua Bulan Menikah, Audi Marissa Umumkan Hamil Anak Anthony Xie
Proses persidangan akan dimulai dengan agenda sidang perdana pada Kamis, 3 September 2026.
Pihak pengadilan mengimbau agar kedua belah pihak dapat hadir secara langsung untuk menjalani tahapan awal persidangan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 4Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







