Disebut Tak Serius Karena Absen Sidang, Pengacara Ruben Onsu Sindir Balik Sarwendah: Dia Tidak Amanah

AKURAT.CO Konflik pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya kian memanas.
Hak asuh anak kini menjadi medan pertempuran baru bagi mantan pasangan suami istri ini.
Baru-baru ini, absennya Ruben Onsu dalam sidang perdana perebutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memicu gunjingan netizen yang meragukan keseriusannya.
Menanggapi tudingan miring tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, langsung pasang badan. Dia menegaskan bahwa kehadiran kliennya di persidangan diatur oleh koridor hukum, bukan berdasarkan opini publik.
"Sebuah persidangan itu ditentukan oleh hukum acara, bukan ditentukan oleh kemauan para pihak yang berperkara atau apa yang pantas menurut masyarakat sesuai dengan seleranya," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Minola menjelaskan bahwa agenda sidang perdana barulah sebatas pemeriksaan kelengkapan berkas perkara (legal standing), sehingga kehadiran Ruben secara fisik memang belum diwajibkan oleh pengadilan.
"Jadi tidak ada kewajiban para prinsipal untuk hadir di sidang pertama," tambahnya.
Dia juga meminta publik untuk tidak menyempitkan arti perjuangan seorang ayah hanya dari kehadirannya di ruang sidang.
Menurutnya, keseriusan Ruben akan dibuktikan lewat jalur yang semestinya.
"Apakah keseriusan seseorang dalam berperkara hanya ditentukan dari kehadiran prinsipalnya? Perjuangan itu dibuktikan dari argumentasi hukum, bukti, dan saksi, bukan sekadar kehadiran," tegas Minola.
Tak hanya meluruskan opini publik, pihak Ruben Onsu juga melayangkan sindiran menohok kepada Sarwendah.
Minola menilai, Sarwendah yang saat ini memegang hak asuh anak justru tidak amanah karena diduga membatasi ruang gerak Ruben untuk bertemu dengan darah dagingnya sendiri.
"Kalau dikatakan dia akan berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak, dia tidak perlu berjuang, sudah dikasih kok. Namun, dia tidak amanah untuk menjalankan fungsi sebagai ibu yang mendapatkan hak asuh anak," beber Minola secara gamblang.
Baca Juga: Ekspektasi Meleset, Ruben Onsu: Komunikasi dengan Sarwendah Makin Memburuk Setelah Bercerai
Pihak Ruben menyatakan sudah tidak butuh lagi klarifikasi atau pembelaan di media.
Yang mereka tuntut saat ini adalah pembuktian di lapangan agar Ruben bisa kembali berkumpul dengan kedua putrinya.
"1.000 pernyataan itu tidak ada gunanya tanpa ada perbuatan. Yang dibutuhkan di sini bukan pernyataan manis untuk menarik simpati, tapi satu tindakan nyata yaitu berikan waktu anak-anak untuk berkumpul bersama ayahnya," pungkas Minola.
Perseteruan mantan pasangan ini sebelumnya sempat memuncak ketika Ruben mengaku dipersulit menemui anak-anaknya, hingga dia memutuskan untuk menghentikan nafkah.
Buntut dari kekisruhan ini, baik Ruben maupun Sarwendah kini saling lapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bersamaan dengan gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben ke pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








