Dituding Langgar Hak Cipta oleh Fariz RM, Syahravi Buka Suara dan Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik

AKURAT.CO Penyanyi muda Syahravi akhirnya angkat bicara terkait tuduhan berat yang dilayangkan oleh musisi senior Fariz RM.
Syahravi dituding telah memproduksi dan mengedarkan lagu berjudul “Di Antara Kata” tanpa izin. Tak tinggal diam, didampingi kuasa hukum kondang Elza Syarief, Syahravi membantah keras seluruh tudingan tersebut.
Baca Juga: Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Lebih Kecil dari Tuntutan JPU
Syahravi menegaskan bahwa kabar yang beredar luas di publik sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dia juga meluruskan anggapan bahwa dirinya tidak acuh terhadap proses hukum yang berjalan.
“Berita yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Masalah tanpa izin itu tidak benar, masalah somasi enggak pernah direspons juga tidak benar. Karena kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun. Saya dipanggil untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu sudah beberapa kali,” kata Syahravi saat ditemui di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Senada dengan kliennya, Elza Syarief memastikan bahwa Syahravi selalu menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum sejak awal kasus ini bergulir.
“Polisi sudah memanggil tiga kali,” ujar Elza.
Merasa nama baiknya dirugikan akibat pernyataan sepihak dari maestro musik tersebut, pihak Syahravi mengambil langkah hukum yang tegas.
Mereka resmi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kuasa Hukum Harapkan Fariz RM Dapat Hukuman Proporsional
Laporan resmi tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dilayangkan pada Jumat, 26 Juni 2026 lalu.
“Ya, saya sudah melaporkan Fariz RM,” kata Elza. “Dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP,” tambah Elza.
Elza menjelaskan, langkah mempidanakan balik Fariz RM ini menjadi jalur mutlak yang harus ditempuh demi memulihkan reputasi Syahravi di industri musik Tanah Air.
“Ya, untuk pembersihan nama baik. Dia sebetulnya tahu persis apa yang terjadi, tetapi kenapa memberikan kebohongan kepada publik,” ujar Elza.
Sebagai informasi, perseteruan hukum kedua musisi beda generasi ini bermula ketika Fariz RM melaporkan Syahravi atas dugaan pelanggaran hak cipta pada Juli 2025 silam.
Belum lama ini, Fariz RM bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kejelasan dan perkembangan dari kelanjutan laporan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







