Sudah Jawab 21 Pertanyaan Penyidik, Sarwendah Kini Serahkan Bukti Rekaman Video ke Polisi

AKURAT.CO Penyanyi sekaligus selebritas Sarwendah kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026). Kehadirannya kali ini didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Fammy Ferdinandus, untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang telah diajukan sejak 26 Juni lalu.
Tampil dengan pakaian serba hitam, mantan personel Cherrybelle ini tampak tenang saat melangkah masuk ke ruang penyidik.
Agenda kedatangannya hari ini berfokus pada penguatan laporan atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.
Pihak hukum Sarwendah membeberkan bahwa mantan istri Ruben Onsu tersebut sebenarnya telah diperiksa dan memberikan keterangan saat pertama kali membuat laporan resmi.
"Pengambilan keterangan itu sudah, waktu kita buat laporan itu. Waktu itu ada sekitar 21 pertanyaan," ungkap Korbinianus Molmen Nomer di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Kedatangan Sarwendah hari ini secara spesifik bertujuan untuk menyerahkan berkas-berkas digital baru demi memperkuat jerat hukum bagi akun-akun media sosial yang dinilai telah kelewat batas.
"Hari ini agenda penyerahan bukti tambahan. Buktinya itu screen video dari akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," jelas Korbinianus lagi.
Meski enggan merinci daftar akun media sosial yang menjadi target, sang pengacara menegaskan bahwa pelaku yang dilaporkan berjumlah lebih dari satu akun.
Baca Juga: Capek Berkonflik Pasca-Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Pilih Fokus Kerja
Namun, saat didesak mengenai materi fitnah yang disebarkan, pihak Sarwendah memilih untuk merahasiakannya demi kelancaran proses hukum.
"Itu kami belum bisa buka, karena masih proses penyelidikan ya," ucap Korbinianus.
Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk pemenuhan hak dan kewajiban Sarwendah sebagai warga negara yang mencari keadilan.
Kini, setelah semua bukti dan saksi disiapkan, pihak Sarwendah menyerahkan sepenuhnya perkembangan kasus ini ke tangan pihak berwajib.
"Jadi kami melaksanakan kewajiban kita buat laporan, begitu ada minta bukti tambahan kita serahkan bukti-bukti itu dan menghadirkan saksi-saksinya," tutup Korbinianus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








