Setahun Jadi Korban Black Campaign, Heni Sagara Nangis Ungkap Momen Pilu Pasca Melahirkan di Persidangan

AKURAT.CO Pengusaha kosmetik asal Bandung, Heni Sagara, tak mampu membendung rasa sedihnya saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dia berdiri sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan kampanye hitam (black campaign) yang menyeret namanya.
Sidang kali ini agenda mendengarkan keterangan dari saksi pelapor serta perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di hadapan majelis hakim, Heni blak-blakan mengenai dampak psikologis yang dia rasakan akibat serangan bertubi-tubi di media sosial.
Usai persidangan, Heni mengungkapkan bahwa proses di ruang sidang membuka kembali memori kelam tentang narasi-narasi negatif yang sengaja diembuskan untuk menjatuhkan reputasinya.
“Pasti sedih. Saya selama satu tahun diserang terus-menerus. Setelah mereka tertangkap, tidak ada lagi penyerangan terhadap saya,” ujar Heni Sagara di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (18/6/2026).
Kesedihan Heni kian mendalam karena serangan digital tersebut masif terjadi tepat setelah dia melahirkan. Dia mengenang momen berat harus mengurus buah hatinya yang masih bayi di bawah bayang-bayang tudingan miring.
Di sisi lain, tim pendamping hukum Heni Sagara menyoroti poin penting dari kehadiran perwakilan BPOM di persidangan.
Keterangan dari pihak otoritas pengawas obat dan makanan tersebut dinilai memperjelas duduk perkara mengenai legalitas produk yang sempat dipermasalahkan netizen.
Berdasarkan kesaksian pihak BPOM, seluruh produk yang sempat viral dan menjadi objek pembahasan dalam tudingan negatif dipastikan telah mengantongi izin resmi.
Tim hukum Heni menegaskan, narasi merugikan yang beredar luas di media sosial sama sekali tidak terbukti secara hukum.
“Semua produk kami, baik yang terpampang dalam postingan maupun yang tidak, sudah mendapatkan izin edar dari BPOM,” tegas kuasa hukum Heni Sagara.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Buzzer Penyerang Produk Skincare Heni Sagara
Proses hukum perkara ini sendiri masih terus bergulir di PN Bandung.
Majelis hakim menjadwalkan agenda sidang berikutnya untuk mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk menghadirkan ahli digital forensik.
Pihak Heni Sagara pun mengimbau masyarakat untuk tidak berasumsi liar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengacu pada bukti-bukti persidangan.
“Mana yang benar dan mana yang salah akan terlihat. Kita berbicara mengenai data dan fakta,” pungkas sang kuasa hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








