Abang Kandung Mawa Bongkar Perselingkuhan Insanul Fahmi di Persidangan

AKURAT.CO, Sidang proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kembali bergulir dengan agenda yang kian memanas.
Memasuki babak pembuktian dari pihak penggugat, ruang sidang menghadirkan sosok saksi kunci yang tak lain adalah abang kandung dari Mawa sendiri.
Baca Juga: Bantah Cari Panggung, Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi di Medan
Kehadiran sang kakak di persidangan tidak hanya untuk memberikan dukungan moril kepada Mawa, tetapi juga untuk memberikan kesaksian krusial mengenai prahara rumah tangga adiknya yang selama ini tersimpan rapat.
"Kebetulan tadi yang hadir keluarga dari Mawa. Abang kandungnya," ungkap Muhammad Idrus, tim kuasa hukum Wardatina Mawa, saat dihubungi melalui sambungan Zoom, Rabu (3/6/2026).
Sidang berjalan cukup alot dan memakan waktu sekitar satu jam.
Sepanjang persidangan, majelis hakim, serta tim kuasa hukum dari kedua belah pihak mencecar saksi dengan rentetan pertanyaan guna menggali akar penyebab keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
"Tadi persidangan tadi dari agenda saksi itu memakan waktu sekitar lebih kurang satu jam. Karena banyak-banyak pertanyaan dari pihak majelis hakim, dari pihak kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat," jelas Idrus.
"Yang dibicarakan tadi masalah pembicaraan saksi tadi masalahnya yaitu mengenai pertengkaran, ya kan, apa permasalahan rumah tangga orang itu apa yang terjadi, seperti itu di persidangan tadi, mbak," sambungnya.
Lebih lanjut, Idrus juga tidak menampik bahwa agenda sidang kali ini mulai menyentuh isu sensitif yang selama ini menjadi buah bibir publik, yakni terkait dugaan hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan.
"Ya, jelas tadi pertanyaan yang di dalam persidangan tadi nggak bisa kita ungkap ya di media sosial ya. Sebagai gambaran itu permasalahan perselingkuhan itu aja yang dibahas tadi," tambah Idrus.
Sayangnya, di tengah jalannya sidang yang sangat penting ini, Wardatina Mawa justru absen dan tidak terlihat hadir di pengadilan.
Sang kuasa hukum membeberkan bahwa kliennya memiliki jadwal aktivitas yang sangat padat, sehingga terpaksa melewatkan jalannya persidangan.
"Sebenarnya dia tuh pada hari ini sidang Rabu ini dia ingin hadir dikarenakan ingin melihat ya persidangannya sendiri ya, namun dikarenakan aktivitas dia padat jadi ya tidak bisa hadir," pungkas Muhammad Idrus.
Baca Juga: Lelah Berseteru, Insanul Fahmi Ingin Seluruh Kasus dengan Wardatina Mawa Berakhir Damai
Setelah kesaksian dari pihak Mawa dinilai cukup, estafet persidangan akan berlanjut pada Rabu, 10 Juni mendatang.
Agenda berikutnya akan berfokus pada pembuktian dan penyampaian bukti tertulis dari pihak Insanul Fahmi selaku tergugat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver





