Ammar Zoni Alami Trauma Berat di Lapas High Risk Nusakambangan, Ngaku Takut Lumpuh hingga Jarang Lihat Matahari

AKURAT.CO, Kondisi psikologis Ammar Zoni tengah menjadi sorotan tajam setelah dirinya kembali dijebloskan ke Lapas High Risk Nusakambangan pada Sabtu (9/5/2026) lalu.
Mantan suami Irish Bella ini dikabarkan mengalami trauma mendalam selama mendekam di penjara dengan pengamanan super ketat tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Dihukum 7 Tahun, Ammar Zoni Banding Lewat Tim Hukum Baru
Kabar ini diungkapkan langsung oleh sang adik, Aditya Zoni. Dia menyebut sang kakak menyimpan ketakutan besar untuk kembali ke pulau penjara tersebut, meski pada akhirnya hanya bisa berserah diri pada keadaan.
“Ya, dia sudah pasrah ya kelihatan dari kemarin juga, tapi tetap dia ada ketakutan juga,” ujar Aditya Zoni saat ditemui di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Kepada Aditya, Ammar menceritakan detail penderitaannya selama berada di sana. Keterbatasan ruang gerak dan fasilitas disinyalir menjadi pemicu trauma yang dialami aktor pemeran 7 Manusia Harimau tersebut.
Ammar bahkan mengeluhkan kondisi fisiknya yang terancam karena ruang tahanan yang sempit.
“Dia cerita semuanya tentang bagaimana di sana, gitu kan. Dia tidurnya enggak nyaman, kakinya ditekuk, ya kan. Terus dia bilang bisa lumpuh gua lama-lama di sini gitu kan,” beber Aditya.
Tak hanya soal tempat tidur, Ammar juga merasa terisolasi dari dunia luar.
Kesempatan untuk sekadar merasakan hangatnya sinar matahari pun sangat dibatasi oleh pihak Lapas.
“Terus eh keluar, keluar untuk, apa namanya? Untuk matahari aja ya, untuk melihat matahari aja cuma dua kali satu minggu. Jadi itu ya dia sangat tersiksa di situ, dia merasa traumalah untuk ke situ, gitu,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Sulit Tidur dan Terus Berdoa, Ammar Zoni Berharap Keajaiban di Sidang Putusan
Melihat kondisi Ammar yang memprihatinkan, pihak keluarga bersama kuasa hukum, Jon Mathias, tengah mengupayakan agar Ammar bisa diturunkan status penahanannya dari high risk ke medium risk.
Sesuai prosedur, hal tersebut baru bisa diupayakan melalui proses asesmen setelah Ammar menjalani masa tahanan selama enam bulan di Nusakambangan.
“Cuman ya inilah kita lagi upayakan juga sama Om Jon juga, bagaimana caranya bisa asesmennya cepat selesai,” pungkas Aditya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba saat masih mendekam di Lapas Cipinang.
Meski tidak mengajukan banding atas putusan hakim, Ammar bersama kuasa hukum barunya, Krisna Murti, berencana untuk menempuh jalur hukum melalui Peninjauan Kembali (PK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








