Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa Inara Rusli Pekan Depan

AKURAT.CO Penyidikan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki fase krusial.
Setelah melalui serangkaian pengumpulan bukti, pihak kepolisian kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai saksi terlapor pada pekan depan.
Laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ini dipastikan terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kepastian pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Baca Juga: Momen Idulfitri, Inara Rusli Minta Maaf untuk Ibu, Keluarga, hingga Insanul dan Mawa
Berdasarkan keterangan resmi, penyidik telah menetapkan waktu pemanggilan bagi Inara Rusli pada medio Maret mendatang.
“Agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8, akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR,” ujar Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Meski jadwal telah ditetapkan pada pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian masih bersifat fleksibel menunggu kehadiran yang bersangkutan.
“Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Namun kami lihat nanti ya, lagi, apakah ada konfirmasi dari saksi, saksi yang dipanggil, saksi terlapor ya,” lanjutnya.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan validitas fakta yang ditemukan di lapangan.
Kompol Andaru menekankan bahwa status perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta, dan kami perlu menegaskan perkara ini masih tetap berjalan, masih tetap berjalan,” terangnya.
Baca Juga: Capek Dikatain Pelakor, Inara Rusli siap Hadapi Laporan Perzinaan Wardatina Mawa
Persoalan hukum ini tampaknya menjadi puncak dari kemelut rumah tangga sang pelapor. Selain melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan ke polisi, Wardatina Mawa diketahui telah mengambil langkah tegas secara perdata.
Dirinya resmi menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026.
Dengan dimintanya keterangan dari Wardatina sebelumnya, kini publik menanti hasil pemeriksaan Inara Rusli untuk memperjelas duduk perkara yang tengah menjadi sorotan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







