Buntut Konflik dengan Inara Rusli, Virgoun Siap Alihkan Hak Asuh Anak

AKURAT.CO Babak baru perselisihan antara musisi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, kembali memanas.
Setelah hak asuh ketiga anak mereka sebelumnya jatuh ke tangan Inara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kini Virgoun berencana untuk merebut kembali hak asuh tersebut melalui jalur hukum.
Rencana gugatan pengalihan hak asuh ini dipicu oleh ketegangan terbaru yang melibatkan Inara Rusli dan sosok Insanul Fahmi.
Baca Juga: Virgoun Beli Sabu Senilai Rp1,6 juta Melalui Kru Band
Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menegaskan bahwa kliennya merasa memiliki dasar yang kuat untuk mengambil langkah ini demi kepentingan anak-anak mereka.
Keputusan untuk menggugat hak asuh ini muncul setelah mencuatnya kasus antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Pihak Virgoun menilai situasi tersebut menjadi momentum bagi sang musisi untuk bertindak sebagai ayah kandung.
“Cuman ayah itu juga punya punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak,” ujar Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).
Andy juga secara tersirat menyebutkan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas kejadian yang belakangan ini melibatkan mantan istri kliennya.
“Terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR. Langkah-langkah selanjutnya kita akan mengajukan gugatan mengenai pengalihan hak asuh anak,” tegasnya.
Sebelum resmi mendaftarkan gugatan ke pengadilan, pihak Virgoun terlebih dahulu akan memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak. Pemanggilan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari aduan Inara Rusli yang menuding Virgoun telah membawa paksa ketiga anak mereka.
Baca Juga: Virgoun Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Pihak Virgoun berharap pertemuan dengan Komnas Anak dapat memperjelas duduk perkara sebelum mereka melangkah lebih jauh ke meja hijau.
“Mungkin setelah klarifikasi baru kita bisa semua lebih jelas deh,” tutup Andy Santika.
Perseteruan ini menjadi sorotan publik mengingat status hak asuh anak yang sebelumnya sudah inkrah pasca perceraian mereka. Namun, dengan adanya dinamika baru ini, status pengasuhan ketiga anak tersebut kini kembali terancam berubah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








