Hakim Ingin Ammar Zoni dan Terdakwa Lain Datang ke Sidang

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan bahwa persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni beserta para terdakwa lain akan kembali digelar secara offline.
Keputusan tersebut dibacakan majelis hakim usai putusan sela pada Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Jaksa Sebut Ammar Zoni Pemasok Utama Narkotika di Rutan Salemba
Ketua majelis hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan Ammar dan rekan-rekannya ditolak, sehingga perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Hakim Dwi Elyarahma juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menghadirkan para terdakwa secara langsung.
“Memerintahkan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadirkan para terdakwa, alat bukti, dan barang bukti pada persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam peredaran sabu di dalam Rutan Salemba. Dia disebut menerima narkotika dari seseorang bernama Andre dan kemudian memperjualkannya di lingkungan rutan.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar di PN Jakarta Pusat, Dilakukan Secara Online
Selain Ammar, lima terdakwa lain turut diadili, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, serta Muhammad Rivaldi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
- 10Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun







