Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Kondisinya Baik di Lapas Nusakambangan

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa aktor Ammar Zoni bersama lima orang lainnya, pada Kamis (23/10/2025). Sidang digelar secara virtual dari Lapas Nusakambangan, tempat Ammar kini ditahan.
Baca Juga: Dirjen PAS Ungkap Kronologi Ganja Ammar Zoni: Hasil Razia Rutin, Bukan Peredaran Narkoba
Sebelum persidangan dimulai, Ammar sempat berbincang singkat dengan kuasa hukumnya, Jon Matias. Dalam percakapan tersebut, Ammar menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat, meski mengakui kondisi di lapas tidak sepenuhnya nyaman.
“Sehat, bang. Kalau nyaman, waduh, enggak nyamanlah,” ujar Ammar Zoni secara virtual.
Meski demikian, Ammar menyebutkan bahwa kebutuhan dasarnya di Lapas Nusakambangan tetap terpenuhi dengan baik.
“Makanan baik, di sini baik, semua baik. Pakaian juga dikasih,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ammar juga menyampaikan keinginannya agar sidang selanjutnya dapat digelar secara tatap muka (offline), bukan daring seperti saat ini.
“Next minta offline, om,” pinta Ammar kepada Jon Matias.
Menanggapi hal tersebut, Jon Matias berusaha menenangkan kliennya dan berjanji akan mengupayakan agar sidang bisa dilakukan secara langsung.
“Enggak usah takut, enggak usah merasa diintimidasi, kamu kasih keterangan aja yang benar. Nanti diusahakan offline,” ujar Jon Matias.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba. Aksi tersebut diketahui oleh petugas sipir, hingga akhirnya Ammar dan lima narapidana lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR diserahkan ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Aditya Zoni Buka Suara Soal Ammar Zoni: Abang Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Saat ini, proses persidangan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







