Sidang Cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Berlanjut, Ibu dan Babysitter Jadi Saksi

AKURAT.CO Proses perceraian influencer dan beauty vlogger Tasya Farasya dengan suaminya, Ahmad Assegaf, kembali menghadapi agenda baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Tasya Farasya dan Suami Kompak Hadir di Sidang Perdana Perceraian
Sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat, di mana tim kuasa hukum Tasya menghadirkan sejumlah bukti serta lima orang saksi.
“Agenda pada siang hari ini adalah pembuktian dari penggugat,” ujar kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Sangun, para saksi yang dihadirkan merupakan orang-orang terdekat Tasya dan Ahmad, termasuk ibu kandung Tasya, Alawiyah Alatas, serta beberapa pihak yang selama ini mengetahui dinamika rumah tangga keduanya.
“Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri. Lalu juga ada manajer, babysitter yang mengasuh anak, dan memang sehari-hari dekat dengan Bu Tasya maupun Pak Ahmad,” jelas Sangun.
Meski sidang berlangsung tertutup, Sangun menyebut keterangan para saksi digunakan untuk menguatkan seluruh dalil gugatan cerai yang telah diajukan.
“Tujuan utama kami dalam pembuktian ini adalah untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” tambahnya.
Kuasa hukum lainnya, Fattah Riphat, mengungkapkan bahwa keterangan saksi tidak hanya membahas kehidupan rumah tangga, tetapi juga menyentuh aspek kondisi keuangan dan perusahaan yang berkaitan dengan kedua belah pihak.
“Ada saksi yang menjelaskan tentang kondisi sejak awal pernikahan hingga gugatan diajukan. Termasuk soal perusahaan, keuangan, dan aliran dana,” terang Fattah.
Pihak Tasya mengaku yakin seluruh dalil dalam gugatan telah berhasil dibuktikan dengan keterangan saksi dan dokumen yang diajukan.
“Menurut kami, semua dalil sudah tercakup lewat keterangan saksi-saksi dan bukti yang kami ajukan,” ujar Sangun optimistis.
Baca Juga: Dituding Pansos karena Unggah Video Tasya Farasya Menangis, Rachel Vennya Bilang Gini
Dia menambahkan, sebagian besar keterangan dari pihaknya tidak dibantah oleh kuasa hukum Ahmad Assegaf. Setelah agenda pembuktian ini, sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak tergugat, kemudian tahap kesimpulan, dan pembacaan putusan.
Dalam sidang kali ini, Tasya Farasya tidak hadir secara langsung. Sangun menyebut kliennya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








