Arafah Rianti Curhat Laporannya Ditolak Polisi Depok, Nangkep Maling yang Lagi Beli Martabak

AKURAT.CO, Arafah Rianti belum lama ini membagikan pengalamannya di kepolisian. Hal itu terjadi ketika dirinya mendapati maling motor di rental miliknya dengan alasan hendak membeli martabak.
Baca Juga: Arafah Rianti Restui Adiknya Pacaran dengan Jirayut?
Pada awalnya, motor tersebut sempat dikembalikan, tetapi pada peminjaman ketiga pelaku mengaku motor tersebut telah hilang.
“Pas peminjaman ketiga, dia bilang motornya hilang,” kata Arafah di YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (11/7/2025).
“Tiba-tiba itu malingnya naik ke lantai tiga dan kabur loncat lewat atap rumah warga. Lalu dia jatuh karena genteng asbes rumah warga jebol,” tambahnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Arafah bersama warga, lalu dibawa ke kantor polisi Depok. Namun, Arafah menyebut laporan tersebut ditolak.
“Ketangkep lalu kita bawa ke kantor polisi, sampai sana dibilang polisinya ini enggak bisa kalau (penangkapan) enggak sama kita,” kata Arafah lagi.
Arafah mengaku bingung sebab malingnya pun kini telah dibebaskan.
“Bingunglah kenapa enggak bisa, ini kan malingnya sudah ketangkep. Enggak usah lu yang nangkep lagi. Jadi malingnya dikemanain itu gue juga bingung, enggak tahu deh,” katanya.
Baca Juga: Putus dengan Pacar, Arafah Rianti: Biasalah Percintaan Anak Muda
Atas ramainya isu itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membantah jika pihaknya menolak laporan seperti apa yang diceritakan oleh Arafah.
"Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada," kata Made melalui pesan singkat kepada awak media , Jumat (11/7/2025).
"Jadi bukan polisi yang menolak laporan," lanjut Made.
Made juga mengatakan, kejadian itu sebenarnya terjadi di tahun 2013 lalu dan pelaku serta korban sudah sepakat untuk berdamai.
"Dia mau melengkapi namun ditunggu-tunggu tidak datang juga. Kejadian tahun 2013," lanjut Made.
"Nah selama kejadian tersebut sampai sekarang pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Yang ganti asbes, pelakunya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








