Nikita Mirzani Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Sebar Percakapannya dengan Reza Gladys

AKURAT.CO, Nikita Mirzani saat ini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya usai dirinya menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Bukan hanya berdiam diri, kini dirinya melaporkan balik pemilik akun TikTok yang diduga menyebar percakapan antara dirinya dan Reza Gladys.
Baca Juga: Ilmu Jadi Investasi Terbesar, Dokter Reza Gladys Raih Banyak Penghargaan Bergengsi
Nikita melaporkan pemilik akun TikTok tersebut atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025.
Laporan itu dilayangkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dengan nomor laporan polisi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan polisi itu kemudian diunggah dalam akun Instagram Nikita Mirzani.
"Uraian Kejadian Pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan pada bulan Februari 2025 Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TIkTok dengan nama akun tanpa sepengetahuan dan seizin Korban," tulis keterangan dalam laporan polisi tersebut dikutip Kamis (17/4/2025).
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya
Dalam keterangan foto, Tim Manajemen Nikita Mirzani berharap laporan tersebut bisa segera berproses.
"MARI KITA LIHAT SEBERAPA CEPAT KERJA APARATUR NEGARA KHUSUSNYA POLDA METRO JAYA. MENARIK UNTUK KITA SEMUA PANTAU. SAYA AKAN SELALU UPDATE SAMPAI MANA PROSES INI," tulis akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








