Ruben Onsu Biayai Kebutuhan dan Pendidikan Anak-anak, Hak Asuh Jatuh ke Sarwendah

AKURAT.CO, Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak akhirnya dengan keputusan resmi bercerai.
Setelah 11 tahun berumah tangga, kini keduanya memilih untuk menata kehidupan masing-masing.
Baca Juga: Bukan Hanya Ruben Onsu, Sarwendah juga Merasa Lega Usai Berpisah
Sarwendah pun tidak akan mengajukan banding ataupun pembelaan dalam putusan cerai itu.
"Ya, tidak mengajukan banding atau verstek ya, atau perlawanan dari verstek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Ya, kami tidak akan melakukan verstek atau perlawanan terhadap putusan ini dan kami terima," ungkap Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemarin.
Sementara itu, hak asuh anak jatuh kepada Sarwendah. Hal itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kemudian juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah. Demikian," jelasnya.
Baca Juga: Sarwendah Sudah Yakin Penuh Ingin Pisah dari Ruben Onsu
Terkait biaya, Chris mengatakan jika untuk biaya kehidupan mulai dari pendidikan anak-anak akan ditanggung oleh Ruben Onsu.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi di sini, bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin di luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung untuk biaya-biaya yang terkait dengan anak-anaknya," jelasnya.
"Di luar dari itu Sarwendah masih menanggung sendiri. Jadi terkait biaya sekolah kemudian suster yang berkaitan dengan anak dan semuanya. Tapi lepas dari situ seluruhnya ditanggung klien kami," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






