Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah ke PA Jakarta Selatan

AKURAT.CO Pernikahan presenter kondang Ruben Onsu dan Sarwendah Tan yang selama ini terlihat harmonis dikabarkan retak.
Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang pada Selasa (11/6/2024).
Gugatan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Baca Juga: Tak Bisa Temani di Rumah Sakit, Sarwendah Ungkap Kondisi Ruben Onsu
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun telah mengonfirmasi gugatan cerai yang telah diajukan oleh Ruben Onsu tersebut.
"Benar, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/6/2024).
Namun, T. Marbun tidak bisa memberikan informasi lebih detail mengenai alasan gugatan cerai tersebut karena masih dalam proses persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pertama untuk perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah pada tanggal 9 Juli 2024 mendatang.
Kabar keretakan rumah tangga pasangan ini memang sudah beredar beberapa waktu belakangan.
Sarwendah sendiri mengakui bahwa dia dan ketiga anaknya telah berpisah rumah dengan Ruben Onsu sejak beberapa bulan lalu.
Alasannya, Ruben Onsu dikabarkan sangat sibuk dengan pekerjaannya, sehingga Sarwendah dan anak-anak memilih untuk tinggal sementara di rumah sang adik sambil menunggu rumah mereka selesai dibangun.
Di sisi lain, kabar Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah ini tentu mengejutkan banyak pihak. Pasangan ini menikah pada tahun 2013 dan telah dikaruniai dua orang anak.
Mereka selama ini dikenal sebagai pasangan yang serasi dan selalu tampil mesra di depan publik.
Hingga saat ini, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah belum memberikan komentar terkait gugatan cerai tersebut.
Baca Juga: Ruben Dibawa ke RS Usai Isi Acara di Majalengka, Sarwendah Justru Tak Dapat Info
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








