5 Fakta Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ngaku untuk Pergaulan!

AKURAT.CO Selebgram Chandrika Chika kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Chika bersama lima orang lainnya ditangkap di salah satu hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan usai adanya laporan dari masyarakat. Tentu saja, penangkapan Chika sontak menggemparkan jagat maya.
Baca Juga: Profil Chandrika Chika, Selebgram Cantik yang Ditangkap karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Di sisi lain, ternyata ada 5 fakta tentang Chandrika Chika yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan telah ditangkap oleh polisi.
Mengutip dari berbagai sumber pada Rabu (24/4/2024), berikut ini 5 fakta Chandrika Chika yang telah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
1. Gunakan Narkoba untuk Pergaulan
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa Chika menggunakan narkoba hanya untuk pergaulan saja, tidak ada tujuan khusus dirinya menggunakan obat terlarang tersebut.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti mungkin untuk doping atau apa tidak," tutur Reska yang dikutip pada Rabu (24/4/2024).
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," sambungnya.
2. Mayoritas Berprofesi Selebgram
Chandrika Chika ditangkap bersama dengan lima temannya yang mayoritas berprofesi sebagai selebgram. Mereka diamankan di hotel daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.
"AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.
3. Barang Bukti
Chika diketahui menggunakan rokok elektrik yang mengandung liquid rasa ganja. Barang bukti penggunaan narkoba tersebut telah didapatkan oleh pihak kepolisian.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pods vape atau rokok elektrik berisi cairan narkotika jenis ganja. Liquid pods itu isinya ganja," kata AKP Rezka Anugras.
4. Sudah Setahun Pakai Narkoba
Chika diketahui telah menggunakan narkoba sejak tahun lalu. Artinya, ia telah mengenal narkoba selama satu tahun terakhir ini.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," terangnya.
Sementara itu, hasil tes urine Chika menunjukan bahwa ia positif menggunakan ganja.
"Empat orang positif ganja dan 2 orang metafetamine. Yang ganja AT, MJ, CK (Chandrika Chika), AMO. Dan metamfetamina itu HJ (Herli Juliansyah), BB," jelasnya.
5. Terancam 4 Tahun Penjara
AKP Rezka Anugras menegaskan bahwa Chandrika Chika dan 5 orang temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menerima tindak pidana kurang lebih 4 tahun.
"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Penangkapan Chandrika Chika Berawal dari Aduan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







