Wulan Guritno Minta Sabda Ahessa Kembalikan Uangnya Rp396 Juta
Sri Agustina | 27 Februari 2024, 20:15 WIB

AKURAT.CO Wulan Guritno menggugat secara perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan perdata Wulan Guritno itu telah terdaftar pada Senin (26/2/2024) kemarin.
Tuntutan yang dilayangkan oleh pemain film Trinil itu, terkait dana talangan saat Wulan Guritno membantu Sabda Ahessa merenovasi rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta.
Baca Juga: Geger, Digugat Wulan Guritno untuk Kembalikan Uang Renovasi Rumah, Segini Kekayaan Sabda Ahessa
Djuyamto selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa Wulan Guritno meminta agar Sabda Ahessa segera mengembalikan uang Rp396 juta yang sempat dia pinjamkan.
"Jadi yang digugat itu, nilai gugatan itu kan, yang dituntut itu Rp396 juta," ujar Djuyamto, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Djuyamto menambahkan, sidang perdana sudah digelar pada Kamis (22/2/2024), namun Sabda Ahessa memilih untuk tak hadir. Sidang selanjutnya, akan digelar pada Kamis (29/2/2024).
"Namun, pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali tergugat hari Kamis besok 29 Februari," imbuhnya.
Djuyamto menegaskan, jika tergugat tak hadir sebanyak dua kali, maka hakim bisa mengambil putusan secara verstek.
"Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat yakni pemanggilan sebanyak dua kali. Kalau nanti enggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," tutupnya.
Media sosial kembali dihebohkan dengan daftar tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa, mantan kekasihnya yang digugat perdata terkait masalah dana pinjaman.
Pasalnya, daftar tuntutan Wulan Guritno yang ditujukan ke Sabda Ahessa merupakan dana talangan untuk renovasi rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









