Rinoa Aurora Cabut Laporan, Polisi Sebut Leon Dozan Tak Bisa Bebas Begitu Saja
Sri Agustina | 4 Desember 2023, 19:09 WIB

AKURAT.CO Kasus penganiayaan antara Leon Dozan dan Rinoa Aurora berakhir damai. Rinoa memutuskan untuk mencabut laporannya di kepolisian.
Diketahui bahwa pihak Rinoa Aurora yang didampingi oleh sang ibu, Yuliana Assad akan mencabut laporan pada hari ini, Senin, 4 Desember di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan sudah menerima informasi terkait pencabutan laporan yang dilakukan Rinoa.
"Saya mendapatkan informasi ya, tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, (4/12/2023).
Baca Juga: Sosok Rinoa Aurora Senduk Yang Dianiaya Leon Dozan, Ternyata Pernah Bintangi Si Doel The Series
Susatyo juga menjelaskan alasan mengapa Leon Dozan tak bisa langsung bebas meski sudah dicabut laporannya.
"Tidak, maish ada prosesnya, restorative justice itu ada prosesnya, ada peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2001 tentang proses restorative justice, bila terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor, tapi ada syaratnya nanti kita akan pelajari dan analisa," tukasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora bakal berakhir damai.
Hal itu terungkap usai Yuliana, ibunda Rinoa melihat perjuangan keluarga Leon Dozan untuk membuka jalur damai.
“Adanya perdamaian karena kami sudah memaafkan Leon dan saya sayang dengan Ibu Betha. Kami sama-sama seorang ibu dan sama-sama sayang terhadap anaknya. Saya turut merasakan apa yang dirasakan Ibu Betha,” ujar Yuliana Asaad melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (2/12/2023).
Betharia Sonata pun bisa bernapas lega lantaran putranya itu tak akan lagi berurusan dengan hukum.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, buah dari hasil doa saya setiap malam. Saya berusaha terus untuk berdoa meminta ya Allah ketuk hati Rinoa untuk memaafkan anak saya,” pungkasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









