Ngotot Tes DNA Lagi, Verny Hasan: Saya Perjuangkan Hak Anak

AKURAT.CO, DJ Verny Hasan masih terus berusaha keras untuk bisa melakukan tes DNA untuk yang kedua kalinya. Namun usahanya tersebut mesti berbuah laporan polisi yang dilakukan Denny Sumargo.
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Dilaporkan oleh Denny Sumargo, Verny Hasan menilai nama baiknya turut dicemarkan.
"Saya juga dirugikan, karena dia (Denny Sumargo) juga merasa ada pencemaran nama baik," ujar Verny Hasan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru.
Baca Juga: Verny Hasan Tak Suka Podcast Denny Sumargo
Verny Hasan kemudian menceritakan perjuangannya sebagai seorang ibu yang tak dipahami oleh mantan pebasket Nasional itu.
"Dia (Denny Sumargo) nggak mikir perjuangan saya sebagai seorang ibu. Anak saya pernah nggak makan satu hari sampai saya prelove baju-baju saya seharga Rp20 ribu dan Rp30 ribu hanya buat makan," paparnya.
"Saya hanya ingin memerjuangkan hak anak saya dan pikirkan mental anak saya," tutupnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






