Akurat Logo

Investigasi Pembunuhan Tupac Shakur Temukan Titik Terang Setelah Hampir 30 Tahun

| 25 Juli 2023, 10:15 WIB
Investigasi Pembunuhan Tupac Shakur Temukan Titik Terang Setelah Hampir 30 Tahun

AKURAT.CO Setelah hampir tiga dekade dalang pembunuhan Tupac Shakur masih menjadi misteri.

Meski misteri kasus tersebut belum terpecahkan, kini proses investigasinya menemukan titik terang baru. Pihak kepolisian baru saja melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Henderson, Nevada, yang dipercaya bisa jadi sumber bukti baru kasus tersebut.

Kronologi Pembunuhan Tupac Shakur

  • 7 September 1996

Tupac ditembak beberapa kali oleh orang tak dikenal ketika berada di dalam mobil setelah menonton pertandingan tinju di Las Vegas.

  • 13 September 1996

Tupac meregang nyawa di usia 25 tahun karena luka tembakan dua di dada, satu di tangan dan satu di kaki.

  • 17 Juli 2023

Pihak kepolisian menggeledah rumah milik Duane Keith Davis alias Keffe D alias Keefy D. Ia dipercaya sebagai salah satu saksi kunci pembunuhan Tupac.

Perlu diketahui pula, Duane dikenal sebagai paman dari Orlando Andreson, sosok yang lama diyakini sebagai pelaku pembunuhan Tupac.

Hasil penggeledahan:

  • Tablet
  • iPhone
  • Lima komputer
  • Dokumen tertulis
  • Riwayat hidup Tupac yang ditulis oleh Duane Keith Davis
  • Film, file dan manuskrip yang berkaitan tentang pembunuhan Tupac

Meski kasus ini sudah bergulir selama hampir 30 tahun, kepolisian masih belum menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Bahkan kini penyelidik meyakini bahwa pelaku utama mungkin sudah meninggal dunia. Meski begitu, tak menutup kemungkinan pula jika nantinya komplotan yang membantu pelaku nantinya akan ditahan.

Barang bukti yang ditemukan di rumah Duane bisa saja menunjukkan siapa pembunuh Tupac Shakur. Meski begitu, proses tersebut diperkirakan akan memakan waktu untuk beberapa lama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.